Terkait hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, untuk menertibkan masalah miras oplosan maka perlu mematikan pusat produksinya.
"Kalau kita mau telusuri, cari sumbernya. Mana pabriknya dan gerebek pabriknya, matikan pabriknya. Jangan hanya pengecernya," kata Djarot, ketika ditemui di Kantor Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (25/2/2015).
Djarot menampik kalau Satpol PP tidak dapat menindak. Tetapi, lanjutnya, memang perlu melibatkan aparat hukum seperti kepolisian. Sebab, Satpol PP hanya bergerak sebatas perda. Masalah miras oplosan, menurut dia, sudah masuk ranah hukum.
"Ketika melanggar peraturan hukum atau pemerintah, itu ranah kepolisian dong. Maka itu dibutuhkan operasi gabungan kerja sama dengan Satpol PP dan kepolisian," ujar Djarot.
Di mana pabrik miras tersebut, Djarot menyatakan, perlu dicari tahu. Apakah pabrik miras oplosannya ada di Jakarta atau justru di luar Ibu Kota.
"Di Jakarta maka akan kita sikat. Atau pabriknya di luar Jakarta, di Jawa Barat, Banten, atau mana. Itu tanggung jawab dari sana. Masa Satpol PP kita ke Bandung, ke Banten, enggak mungkin," selorohnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.