Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hukuman Begal Tak Berikan Efek Jera?

Kompas.com - 26/02/2015, 15:07 WIB
Unoviana Kartika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak aksi begal yang kejam marak terjadi akhir-akhir ini, polisi telah melakukan pengejaran terhadap pelaku. Bahkan, untuk sebagian kasus, pelakunya sudah tertangkap. Namun, aksi begal itu tak juga reda. Seakan, hukuman yang diberikan kepada begal tidak memberikan efek jera bagi mereka.

Kriminolog Achmad Hisyam menilai, untuk memberikan efek jera, hukuman bagi begal bukan sekadar berat atau ringannya hukuman. Karena pemberian hukuman yang berat sekalipun masih memiliki celah bagi begal untuk beraksi kembali.

“Secara hukum memang ancaman hukumannya cukup berat ya, 15 tahun penjara. Namun, ternyata setelah disidang cuma satu tahun. Jadi untuk memberikan efek jera, tidak bisa dilihat dari ancaman hukumannya,” kata Achmad kepada Kompas.com, Kamis (26/2/2015).

Achmad justru menilai, hukuman perlu diberikan secara berkelanjutan. Dengan kata lain, setelah dihukum penjara, misalnya, begal juga dibekali dengan pendidikan untuk mengubah pola pikir.

Menurut Achmad, begal terbiasa melihat aksi pencurian sebagai hal lumrah untuk mencari uang. “Sejak kecil mereka terbiasa melihat kejahatan, jadi mereka berpikir itu tindakan yang biasa saja, Karena itu, pola pikir mereka lah yang perlu diubah,” kata dia.

Achmad menilai positif hukuman tembak di tempat yang dilakukan kepolisian saat melakukan penangkapan begal. Menurut dia, aksi tegas untuk menghukum begal juga diperlukan. Namun, bila dipenjara, kata dia, maka pemberian pendidikan untuk mengubah pola pikir mereka adalah hal yang penting dilakukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com