Djarot pun mempersilakan DPRD mengajukan hak angket. Menurut dia, Pemprov DKI akan membuka diri terkait penyelidikan dari Dewan. "Apa pun yang ditanya dan dia selidiki, kita siap," ujar Djarot.
Dalam sidang paripurna pengajuan hak angket, DPRD DKI sepakat akan mengajukan hak angket kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama. Dari 106 anggota DPRD DKI, 91 di antaranya kompak menyetujui pengajuan hak tersebut. Hak angket diajukan karena Ahok dianggap melakukan pelanggaran serius menyerahkan APBD 2015 tanpa persetujuan DPRD.
Berdasarkan daftar hadir, tercatat 88 anggota yang tanda tangan. Ada tiga orang yang terlihat hadir di ruang rapat, tetapi tak menandatangani daftar hadir. Ketiganya adalah para wakil ketua, masing-masing Triwisaksana, Abraham Lunggana, dan Ferrial Sofyan.
Rapat dihadiri oleh semua jajaran pimpinan DPRD. Selain Prasetyo, Triwisaksana, Lulung, dan Ferrial, hadir pula Mohammad Taufik.