Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Dendam Politik DPRD DKI terhadap Ahok"

Kompas.com - 27/02/2015, 08:35 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Permasalahan draf APBD dinilai bukan penyebab utama para anggota DPRD DKI yang mengajukan hak angket dalam sidang paripurna kemarin. Pengamat politik, Sebastian Salang, menilai, pengajuan hak angket atas kebijakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak lebih dari dendam politik saja.

"Persoalannya angket ini merupakan muara dari akumulasi persoalan sehingga angket ini lebih kepada dendam politik DPRD ke Ahok yang selama ini tidak mau kompromi," ujar Sebastian, kepada Kompas.com, Jumat (27/2/2015).

Sebastian menekankan, akar permasalahan perseteruan Basuki atau Ahok dengan DPRD DKI adalah soal komunikasi politik. Ada proses komunikasi yang tersumbat antara eksekutif dan legislatif itu.

Sebastian mengatakan, hal tersebut sudah terjadi sejak Ahok masih menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI. Setelah Ahok dilantik menjadi Gubernur, masalah komunikasi ini mencapai tahap krisis yang semakin hari semakin tidak ada solusi.

Ketika Ahok mengirimkan draf APBD bukan hasil pembahasan dengan DPRD DKI kepada Kemendagri, kata Sebastian, hal ini seakan membuka semua luka. Hal ini dinilai sebagai puncak kemarahan DPRD akan sikap Ahok selama ini. Itulah sebabnya persoalan APBD bukan menjadi satu-satunya yang dipermasalahkan anggota Dewan dalam sidang paripurna kemarin. Masalah sikap Ahok selama ini juga ikut dipersoalkan dalam hak angket.

"Satu sisi, Ahok ingin membangun sistem transparansi. Tapi, di sisi lain, DPRD merasa punya kekuasaan dalam mengesahkan anggaran. Keduanya ini dihubungkan dalam hubungan komunikasi yang ekstrem. DPRD ego, Ahok ego. Maka, hak angket-lah yang terjadi," ujar Sebastian.

Sebastian mengatakan, hak angket memang hak DPRD DKI untuk menyelidiki penyalahgunaan undang-undang oleh pembuat kebijakan. Dalam hal ini, pembuat kebijakan ialah Ahok sebagai Gubernur. DPRD harus membuktikan penyalahgunaan undang-undang yang dilakukan oleh Ahok. Jika terbukti, Ahok dapat dikenai sanksi administratif atau bahkan pidana. Namun, kalau tidak terbukti, hak angket akan berhenti begitu saja.

"Tapi, itu kalau hak angketnya obyektif. Gubernur tidak perlu khawatir," ujar Sebastian.

Namun, Sebastian menilai, hak angket tidak dapat lagi dilakukan secara obyektif. Anggota Dewan memiliki dendam yang sudah terpupuk sejak lama akibat hubungan yang buruk antara keduanya. Kondisi ini pun tidak hanya berakhir krisis bagi DPRD DKI dan Ahok sendiri, tetapi juga menjadi krisis bagi masyarakat Jakarta. Hal ini karena dua pihak yang telah mereka pilih langsung justru sedang sibuk berkonflik.

Hak angket untuk Ahok

Berdasarkan paripurna kemarin, sebanyak 106 anggota DPRD DKI secara bulat mendukung penuh pengajuan hak angket terhadap Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama. Adapun alasan pengajuan hak angket terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD DKI 2015. Basuki dianggap telah melakukan pelanggaran serius karena tidak mengirimkan Raperda APBD DKI 2015 yang menjadi usulan bersama anggota DPRD dan Pemprov DKI.

Mantan Bupati Belitung Timur itu dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR/DPR/DPD/DPRD.

Selain itu, Basuki dinilai melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, PP Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, PP Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD, Peraturan Mendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Mendagri Nomor 37 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2015, dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 46/PMK.02/2006 tentang Tata Cara Penyampaian Informasi Keuangan Daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Cabai Rawit di Pasar Perumnas Klender Turun Jadi Rp 40.000 Per Kilogram Setelah Lebaran

Harga Cabai Rawit di Pasar Perumnas Klender Turun Jadi Rp 40.000 Per Kilogram Setelah Lebaran

Megapolitan
Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22 Miliar, Fraksi PKS: Biar Nyaman Jadi Kantor Kedua

Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22 Miliar, Fraksi PKS: Biar Nyaman Jadi Kantor Kedua

Megapolitan
Harga Bawang Putih di Pasar Perumnas Klender Masih Stabil dari Sebelum Lebaran

Harga Bawang Putih di Pasar Perumnas Klender Masih Stabil dari Sebelum Lebaran

Megapolitan
PSI DKI Ingatkan Heru Budi soal Keberadaan Biro Jasa Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung

PSI DKI Ingatkan Heru Budi soal Keberadaan Biro Jasa Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung

Megapolitan
Penampilan Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Palsu TNI yang Kini Berbaju Tahanan

Penampilan Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Palsu TNI yang Kini Berbaju Tahanan

Megapolitan
Gerindra Mulai Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor untuk Pilkada 2024

Gerindra Mulai Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor untuk Pilkada 2024

Megapolitan
DBD di Jaksel Turun Drastis, dari 507 Menjadi 65 Kasus per April 2024

DBD di Jaksel Turun Drastis, dari 507 Menjadi 65 Kasus per April 2024

Megapolitan
Dalam Rapat LKPJ 2023, Heru Budi Klaim Normalisasi Berhasil Atasi Banjir Jakarta

Dalam Rapat LKPJ 2023, Heru Budi Klaim Normalisasi Berhasil Atasi Banjir Jakarta

Megapolitan
Pria di Bekasi Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Pria di Bekasi Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Tak Hanya Kader, PKS Juga Usulkan Anies dan Eks Kapolda Masuk Bursa Bacagub DKI

Tak Hanya Kader, PKS Juga Usulkan Anies dan Eks Kapolda Masuk Bursa Bacagub DKI

Megapolitan
Tak Lagi Dapat 'Privilege' KTP Jakarta, Warga: Akses Pendidikan dan Kesehatan Jangan Jomplang

Tak Lagi Dapat "Privilege" KTP Jakarta, Warga: Akses Pendidikan dan Kesehatan Jangan Jomplang

Megapolitan
Warga 'Numpang' KTP DKI: Pelayanan di Jakarta Itu Enak Banget, Administrasinya Enggak Ribet...

Warga "Numpang" KTP DKI: Pelayanan di Jakarta Itu Enak Banget, Administrasinya Enggak Ribet...

Megapolitan
Masuk Bursa Cagub DKI dari PKS, Khoirudin: Saya Kawal dari Dewan Saja...

Masuk Bursa Cagub DKI dari PKS, Khoirudin: Saya Kawal dari Dewan Saja...

Megapolitan
Maju di Pilkada Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Daftar Lewat Gerindra

Maju di Pilkada Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Daftar Lewat Gerindra

Megapolitan
Pendapatan Ojek Sampan Tak Cukupi Biaya Hidup, Bakar Terpaksa Berutang untuk Makan

Pendapatan Ojek Sampan Tak Cukupi Biaya Hidup, Bakar Terpaksa Berutang untuk Makan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com