Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/02/2015, 11:04 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membantah pengadaan buku trilogi Ahok senilai Rp 30 miliar di dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015. Menurut Ahok, sapaan Basuki, pengadaan buku itu dianggarkan oleh komisi di DPRD dan dimasukkan dalam RAPBD yang dibahas setelah pengesahan paripurna pada 27 Januari 2015. Dengan kata lain, pengadaan buku itu ada dalam RAPBD versi DPRD.

"Anggaran pembuatan trilogi buku saya yang sebesar Rp 30 miliar itu ada di APBD versi DPRD. Baca berita online itu jangan cuma judulnya saja," kata Basuki seperti ditulis dalam akun Twitter @basuki_btp, Sabtu (28/2/2015) pukul 10.05.

Program pengadaan buku trilogi Ahok muncul pada RAPBD 2015 versi DPRD setelah melalui pembahasan tingkat komisi seusai rapat paripurna pengesahan. Pemerintah Provinsi DKI mengajukan dokumen APBD DKI yang telah disahkan pada paripurna kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal ini mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 35 PUU-XI Tahun 2013 perihal pembahasan APBD pasca-putusan MK dan penghematan serta permohonan anggaran belanja.

Pengadaan buku trilogi Ahok itu ditemukan di pos anggaran Dinas Pendidikan. Dari dokumen RAPBD yang diterima Kompas.com, tidak ada pagu anggaran untuk pengadaan buku tersebut. Hanya saja, setelah melalui proses pembahasan di Komisi E Bidang Kesejahteraan Masyarakat DPRD DKI, pengadaan buku trilogi tersebut dianggarkan hingga Rp 30 miliar.

Ada tiga judul buku trilogi Ahok, yakni Nekad Demi Rakyat, Dari Belitung Menuju Istana, dan Tionghoa Keturunanku, Indonesia Negaraku. Pengadaan masing-masing buku itu dianggarkan sebesar Rp 10 miliar.

Anggaran pada bidang yang ditangani Komisi E  dalam APBD 2015 tergolong besar. Dari total APBD sebesar Rp 73,08 triliun, anggaran bidang kesra meningkat dari pagu anggaran sebanyak Rp 9.788.715.890,599 menjadi Rp 14.381.063.544,266 setelah melalui pembahasan di Komisi E. Anggaran ini telah ditandatangani oleh pimpinan Badan Anggaran (Banggar) yang menangani bidang kesra, yakni Mohamad Taufik, Ketua Komisi E Pantas Nainggolan, Wakil Ketua HM Ashraf Ali, dan Sekretaris Fahmi Zulfikar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Megapolitan
Pengedar Titipkan Narkoba ke Tahanan yang Lagi Sidang di PN Depok

Pengedar Titipkan Narkoba ke Tahanan yang Lagi Sidang di PN Depok

Megapolitan
Bandar Tembakau Sintetis di Pesanggrahan Terbongkar, Berpindah-pindah Sebelum Akhirnya Pengguna Ditangkap

Bandar Tembakau Sintetis di Pesanggrahan Terbongkar, Berpindah-pindah Sebelum Akhirnya Pengguna Ditangkap

Megapolitan
Berkas Perkara Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dilimpahkan ke Kejaksaan, tetapi Belum Lengkap

Berkas Perkara Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dilimpahkan ke Kejaksaan, tetapi Belum Lengkap

Megapolitan
Angkot Listrik Bakal Mengaspal di Kota Bogor, Dishub Bakal Seleksi Calon Sopir

Angkot Listrik Bakal Mengaspal di Kota Bogor, Dishub Bakal Seleksi Calon Sopir

Megapolitan
Dinas LH DKI Imbau Warga Terapkan Konsep 'Green Ramadhan' demi Lestarikan Lingkungan

Dinas LH DKI Imbau Warga Terapkan Konsep "Green Ramadhan" demi Lestarikan Lingkungan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Cirebon untuk Mudik Lebaran 2024

Tarif Tol Jakarta-Cirebon untuk Mudik Lebaran 2024

Megapolitan
Brankas Beserta Isinya Dirampok, Warga Ciracas Kehilangan BPKB hingga Logam Mulia

Brankas Beserta Isinya Dirampok, Warga Ciracas Kehilangan BPKB hingga Logam Mulia

Megapolitan
JPO Depan Kampus Trisakti Rusak, Pengamat: Merusak Budaya Berjalan Kaki

JPO Depan Kampus Trisakti Rusak, Pengamat: Merusak Budaya Berjalan Kaki

Megapolitan
JPO Depan Kampus Trisakti Sempat Bolong, Pengamat: Mengabaikan Prinsip Memanusiakan Pejalan Kaki

JPO Depan Kampus Trisakti Sempat Bolong, Pengamat: Mengabaikan Prinsip Memanusiakan Pejalan Kaki

Megapolitan
Rumah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Rumah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Megapolitan
Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Megapolitan
Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Megapolitan
Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com