Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalan Berliku APBD DKI Jakarta 2015

Kompas.com - 28/02/2015, 15:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS - Proses penetapan APBD DKI Jakarta 2015 dimulai sejak pertengahan tahun lalu. Pada Juni 2014, eksekutif telah mengajukan draf Kebijakan Umum Anggaran/Prioritas Plafon Anggaran Sementara kepada pihak legislatif sebesar Rp 81,5 triliun.

Jika segera dibahas dan disetujui, KUA/PPAS itu akan jadi acuan untuk menentukan draf Rancangan Peraturan Daerah APBD 2015. Sayangnya, sampai akhir masa jabatan DPRD 2009-2014 hingga anggota baru periode 2014-2019 dilantik, Oktober 2014, KUA/PPAS itu tak kunjung dibahas.

Pada 5 November 2014, eksekutif kembali mengajukan KUA/PPAS dengan nilai yang sudah direvisi sebesar Rp 79,6 triliun. Namun, pembahasan KUA/PPAS kembali molor hingga Desember 2014 karena alat kelengkapan DPRD yang akan membahasnya belum terbentuk.

Baru pada 10 Desember 2014, KUA/PPAS disetujui menjadi RAPBD 2015 dan dibahas oleh setiap komisi. RAPBD tersebut juga dibahas di setiap fraksi dan di badan anggaran.

Dewan menjadwalkan pengesahan APBD 2015 pada 8 Januari 2015. Namun, ternyata baru disahkan pada 27 Januari 2015 dengan nilai Rp 73,08 triliun.

Sebelum disahkan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengumumkan temuan "dana siluman" sebesar Rp 8,8 triliun yang diselipkan lewat beberapa program satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Setelah "anggaran siluman" itu dicoret, proses pembahasan berproses sampai rapat paripurna APBD pada 27 Januari 2015.

Setelah rapat paripurna itulah, Gubernur menduga ada upaya sejumlah oknum memotong pos-pos prioritas, lalu menambah pos baru ke dalam draf yang akhirnya dilayangkan DPRD kepada Kementerian Dalam Negeri.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menampik adanya kesengajaan anggota Dewan yang menyelipkan anggaran tak jelas sebesar itu.

Anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta, Selamat Nurdin, menjelaskan, setelah APBD disahkan, masih ada tahapan rapat lagi antara komisi-komisi Dewan dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD). "Rapat itu dilakukan untuk memperbaiki apa-apa yang tidak berkenan sehingga sama-sama disetujui," katanya.

Setelah disahkan, 2 Februari, eksekutif menyerahkan dokumen APBD 2015 kepada Kemendagri. Pada 6 Februari, dokumen dikembalikan dengan alasan belum lengkap.

DPRD menuding, dokumen itu bukan versi APBD yang dibahas bersama eksekutif-legislatif karena tidak ada tanda tangan pimpinan Dewan. Pada 9 Februari, Dewan menyerahkan dokumen APBD yang menurut mereka hasil pembahasan bersama kepada Kemendagri.

Ujungnya, ada dua versi APBD di Kemendagri sehingga sampai kini tak kunjung ditetapkan. (MKN/FRO)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek Km 58 Asal Depok Dimakamkan di Ciamis

Dua Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek Km 58 Asal Depok Dimakamkan di Ciamis

Megapolitan
Lansia yang Ngaku Diperkosa Ponsel Diduga Punya Masalah Kejiwaan

Lansia yang Ngaku Diperkosa Ponsel Diduga Punya Masalah Kejiwaan

Megapolitan
Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pejabat Dishub DKI Disanksi Tak Dapat Tunjangan 2 Bulan

Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pejabat Dishub DKI Disanksi Tak Dapat Tunjangan 2 Bulan

Megapolitan
98.432 Pemudik Sudah Kembali ke Jakarta Naik Kereta Api via Stasiun Pasar Senen

98.432 Pemudik Sudah Kembali ke Jakarta Naik Kereta Api via Stasiun Pasar Senen

Megapolitan
Dishub DKI: 80 Persen Pemudik Sudah Pulang, Lalu Lintas Jakarta Mulai Padat

Dishub DKI: 80 Persen Pemudik Sudah Pulang, Lalu Lintas Jakarta Mulai Padat

Megapolitan
Wanita di Jaksel Sempat Cekcok dengan Kekasih Sebelum Gantung Diri

Wanita di Jaksel Sempat Cekcok dengan Kekasih Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Perempuan di Jaksel Bunuh Diri Sambil 'Live' Instagram

Perempuan di Jaksel Bunuh Diri Sambil "Live" Instagram

Megapolitan
Alibi Pejabat Dishub DKI Pakai Mobil Dinas ke Puncak: Jenguk Teman yang Sakit

Alibi Pejabat Dishub DKI Pakai Mobil Dinas ke Puncak: Jenguk Teman yang Sakit

Megapolitan
Pejabat Dishub DKI Dicopot Usai Pakai Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan

Pejabat Dishub DKI Dicopot Usai Pakai Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan

Megapolitan
Cerita Porter Berusia 73 Tahun di Terminal Kampung Rambutan: Kadang Makan Nasi Cabai Saja...

Cerita Porter Berusia 73 Tahun di Terminal Kampung Rambutan: Kadang Makan Nasi Cabai Saja...

Megapolitan
Heru Budi Pastikan ASN Pemprov DKI Bolos Usai Libur Lebaran Akan Disanksi Tegas

Heru Budi Pastikan ASN Pemprov DKI Bolos Usai Libur Lebaran Akan Disanksi Tegas

Megapolitan
Heru Budi: Pemprov DKI Tak Ada WFH, Kan Sudah 10 Hari Libur...

Heru Budi: Pemprov DKI Tak Ada WFH, Kan Sudah 10 Hari Libur...

Megapolitan
Mulai Bekerja Usai Cuti Lebaran, ASN Pemprov DKI: Enggak Ada WFH

Mulai Bekerja Usai Cuti Lebaran, ASN Pemprov DKI: Enggak Ada WFH

Megapolitan
Suami di Jaksel Terjerat Lingkaran Setan Judi 'Online' dan Pinjol, Istri Dianiaya lalu Ditinggal Kabur

Suami di Jaksel Terjerat Lingkaran Setan Judi "Online" dan Pinjol, Istri Dianiaya lalu Ditinggal Kabur

Megapolitan
Jalan Gatot Subroto-Pancoran Mulai Ramai Kendaraan, tapi Masih Lancar

Jalan Gatot Subroto-Pancoran Mulai Ramai Kendaraan, tapi Masih Lancar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com