Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada Loket Tiket di Bandara, Calo Tawarkan Jasa "Dua Jam Beres"

Kompas.com - 02/03/2015, 10:53 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis


TANGERANG, KOMPAS.com - Kebijakan untuk meniadakan penjualan tiket penerbangan di gedung terminal bandara salah satunya ditujukan untuk meminimalkan praktik calo. Meski demikian, calo-calo masih banyak berkeliaran dengan bebas di Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (1/3/2015).

Para calo yang berjumlah sekira tiga sampai lima orang berdiri di tempat yang berjauhan namun masih di area yang sama, yaitu Terminal 1A. Mereka memantau beberapa penumpang yang baru mengetahui kebijakan tidak adanya penjualan tiket dan menyasar mereka yang tampak kebingungan dengan sistem pemesanan tiket via online.

Salah seorang calo yang mengaku biasa dipanggil sebagai Bang Bungsu dan beberapa temannya mengincar beberapa calon penumpang yang bisa menggunakan jasa mereka.

Seorang penumpang laki-laki dan perempuan terlihat kebingungan di depan komputer dekat konter informasi PT Angkasa Pura 2 di Terminal 1A. Mereka kaget saat mengetahui bahwa pemesanan tiket secara online hanya bisa 5 jam sebelum penerbangan. Sedangkan mereka ingin bisa berangkat cepat.

"Kalau sama kita, 2 jam sebelum sudah bisa. Cepat kok, bereslah sama kita," tutur Bang Bungsu kepada Kompas.com.

Bang Bungsu ini awalnya memperkenalkan diri sebagai orang dari travel agent yang biasa menawarkan tiket di Terminal 1A. Dia mengaku, bersama beberapa teman calo yang lain, kalau bisa memberikan alternatif pembelian tiket pesawat yang lebih cepat dan pasti.

Setelah melakukan negosiasi, akhirnya penumpang laki-laki dan perempuan itu memutuskan membeli tiket di Bang Bungsu. Tiket yang mereka beli adalah tiket ke Semarang, Jawa Tengah, untuk penerbangan jam 15.30 WIB. Untuk satu tiket, dikenakan harga Rp 750.000. Namun, ketika dicek langsung di website resmi beberapa maskapai penerbangan, harga rata-rata untuk penerbangan ke Semarang hari itu adalah Rp 500.000. Berarti, dengan membeli di calo, ada harga kurang lebih sejumlah Rp 200.000 yang harus dibayar.

Tidak lama kemudian, Bang Bungsu bersama teman-teman calonya kembali mendapatkan "pelanggan" mereka. Bang Bungsu dengan mudahnya mendekati para penumpang yang terbiasa membeli tiket secara go show karena kekurangan pembelian tiket secara online adalah harus menunggu agak lama untuk bisa berangkat.

Kebijakan setiap maskapai untuk reservasi online sendiri berbeda-beda. Di Lion Air, penumpang yang memesan tiket via online baru bisa terbang 5 jam setelah tiket dibeli. Sedangkan di Garuda Indonesia, dipatok waktu 4 jam sebelum untuk reservasi online.

Kebijakan meniadakan penjualan tiket di loket-loket maskapai ini merujuk kepada Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor HK 209/I/I/16/PHB.2014 tentang Peningkatan Pelayanan Publik di Bandara. Loket penjualan tiket yang ditutup akan berubah fungsi menjadi konter pelayanan pelanggan atau costumer service.

Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan pernah menyebutkan bahwa kebijakan tersebut salah satunya bertujuan untuk menekan praktik calo. Jonan sudah terlalu banyak mendapatkan laporan masyarakat terkait calo tiket di bandara. Ia mengatakan bahwa industri penerbangan nasional harus mampu melakukan modernisasi penjualan tiket pesawat. Hal itu penting dilakukan untuk meminimalisir praktik percaloan di bandara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Megapolitan
Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Megapolitan
Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Megapolitan
Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Megapolitan
Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Megapolitan
Polisi Temukan 'Tisu Magic' dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Polisi Temukan "Tisu Magic" dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Video Pencurian Mesin 'Cup Sealer' di Depok Viral di Media Sosial

Video Pencurian Mesin "Cup Sealer" di Depok Viral di Media Sosial

Megapolitan
Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Megapolitan
Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com