JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku bingung atas tudingan panitia khusus (pansus) hak angket DPRD yang menyebutnya mencoba menyogok anggota Dewan senilai Rp 12,7 triliun. Sebab, tudingan ini sebelumnya dialamatkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah.
Lagi pula, dia melanjutkan, jika DKI mencoba menyuap anggota DPRD, bentuknya tidak akan berupa alat berat ataupun perangkat uninterruptible power supply (UPS) di sekolah-sekolah.
"Kok sekarang (DPRD) jadi nuduh gue yang sogok. Terus gue kok bego banget sogok (anggota Dewan) pakai UPS, sogok mereka tuh pakai Lamborghini dong," kata Basuki di Balai Kota, Senin (2/3/2015) malam.
Ketua Tim Pansus Hak Angket, Muhammad Ongen Sangaji, sebelumnya menyebut Basuki telah menyuap Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi sebesar Rp 12,7 triliun. Dana sebesar itu dimaksudkan untuk membeli sejumlah pengadaan alat berat, tanah, pembebasan lahan, dan alat-alat kesehatan. (Baca: Ketua Tim Hak Angket Sebut Ahok Pernah Coba Suap Ketua DPRD DKI)
Atas temuan ini, mereka berencana melaporkan Basuki ke Bareskrim Polri serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menanggapi hal itu, Basuki santai. Menurut Basuki, pelaporan balik kepadanya justru membuat suasana semakin seru.
"Laporin saja saya (ke Bareskrim), bagus. Sekalian Anda minta maaf sama masyarakat Jakarta kasih tontonan (tidak baik) kayak gitu. Kita lihat saja nanti (sikap) Bareskrim-nya seperti apa," kata Basuki.
Sebelumnya, Basuki mengaku telah menemukan anggaran siluman sebesar Rp 12,1 triliun setelah draf APBD yang disahkan dikirimkan ke Kemendagri. Sebab, setelah disahkan pada 27 Januari 2015 lalu oleh DPRD DKI Jakarta, ternyata DPRD melakukan pembahasan kembali draf APBD yang disahkan itu sehingga anggaran siluman tersebut muncul.
Anggaran sebesar Rp 12,1 triliun ini disebut-sebut untuk membeli UPS di tiap kelurahan di Jakarta Barat dan sejumlah sekolah. Anggaran pengadaan UPS di kelurahan sebesar Rp 4,2 miliar. Sementara itu, anggaran pengadaan UPS di sejumlah sekolah senilai Rp 6 miliar per unit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.