Menurut dia, dengan pelaporan itu justru warga akan semakin tahu pihak mana yang benar dan yang salah. "Enggak apa-apa. Silakan saja, buktikan saja," kata Basuki, di Balai Kota, Selasa (3/3/2015). [Baca: Ketua Tim Hak Angket Sebut Ahok Pernah Coba Suap Ketua DPRD DKI]
Basuki pun memiliki bukti kuat untuk melaporkan dugaan anggota DPRD DKI menyalahgunakan anggaran di tahun 2014-2015. Menurut Basuki, langkah DPRD tidak masuk akal untuk menyelipkan pengadaan perangkat uninterruptible power supply (UPS) sebesar Rp 5-6 miliar. Terlebih, pemenang tender pengadaan UPS kebanyakan perusahaan fiktif.
"Masa kantor pakan ternak dan kantor fotokopi yang jadi pemenang tender? Saya pikir ini harus diproses saja secara hukum supaya semua orang tahu," kata Basuki. [Baca: Satu Perusahaan Pemenang Tender UPS Ternyata Toko Fotokopi]
Ia mengatakan, anggota DPRD DKI selalu berkelit jika ditemukan anggaran "siluman" di tahun 2012-2014. Mereka selalu menuding pejabat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI yang "bermain" dan memasukkan program "siluman" ke dalam APBD.
Dengan menggunakan e-budgeting di tahun 2015, akhirnya Basuki mengetahui pihak mana yang berupaya memasukkan program "siluman".
"Pejabat SKPD sekarang menyatakan tidak ikut lho. Makanya dia (anggota DPRD) harus membuktikan SKPD ikut (bermain anggaran) atau enggak. Saya bilang ke SKPD DKI kalau kalian ikut, silakan gabung sama DPRD lawan saya, karena DPRD mengakui (anggaran siluman) itu disusun bersama SKPD kan, sedangkan SKPD kami mengisi di e-budgeting tidak sama seperti itu. SKPD juga sudah buat surat pernyataan dia enggak ikut (menyusun anggaran "siluman") dan enggak main nih, tinggal siapa yang nipu kan, makanya harus dibawa ke pengadilan masalah ini," kata Basuki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.