Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pejabat Pembuat Komitmen, Posisi Paling Strategis dalam Proyek Pengadaan

Kompas.com - 03/03/2015, 18:57 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam proyek pengadaan barang dan jasa, ada satu posisi yang memegang peranan sentral terhadap jadi atau tidaknya usulan proyek yang diajukan oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Posisi tersebut adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta, Irvan Amtha mengatakan, saking strategisnya, pejabat yang menempati posisi tersebut bisa mengajukan pergantian kelompok kerja (Pokja).

Sebagai informasi, Pokja merupakan tim yang berhak menentukan peserta lelang menjadi pemenang. Tetapi, kata Irvan, keputusan tersebut bisa saja dianulir oleh PPK.

"Tugas Pokja hanya sampai penetapan pemenang. Tetapi persetujuan ada di tangan PPK. Kalau PPK menyetujui, akan ditandatangai kontrak. Tetapi kalau tidak disetujui, akan dikembalikan lagi dengan alasan. Kalau PPK tidak menyetujui, tetapi Pokja tetap menyatakan benar, dan tidak ada kesepakatan, PPK bisa mengajukan pergantian Pokja," kata Irvan kepada Kompas.com, Selasa (3/3/2015).

Khusus untuk Pokja, Irvan mengatakan bahwa kelompok kecil ini biasanya terdiri atas lima orang. Mereka adalah pegawai SKPD yang bertugas di BPPBJ (pada 2014 masih bernama ULP). Tugasnya adalah melakukan survei terhadap kegiatan yang diusulkan oleh SKPD tempatnya berasal.

Irvan menuturkan, tugas-tugas yang dilakukan oleh Pokja selama proses lelang adalah menyusun rencana pengadaan barang dan jasa; menetapkan dokumen pengadaan; menyatakan besar nomimal penawaran; mengumumkan pengadaan barang dan jasa di website; menilai kualifikasi barang dan jasa melalui pra kualifikasi; dan melakukan evaluasi teknis, administrasi, dan biaya.

"Mereka yang nantinya akan memeriksa di proyek ini peserta lelang memenuhi syarat atau tidak. Dan mereka yang menetapkan pemenang lelang," ucap Irvan.

Meski bertugas di BPPBJ, Irvan mengatakan bahwa dalam sebuah proses lelang, Pokja sama sekali tidak bertaggung jawab terhadap Kepala BPPBJ. Sebab, Kepala BPPBJ sama sekali tidak bisa mempengaruhi hasil survei yang dilakukan oleh Pokja.

Seperti yang telah diungkapkannya, Irvan mengatakan bahwa posisi yang memiliki pengaruh terhadap Pokja adalah PPK.

"Pokja punya independensi. Mereka tidak bisa dipengaruhi Kepala BPPBJ. Karena mereka enyampaikannya ke PPK. Persetujuan nanti di PPK," ucapnya.

Khusus untuk PPK, Irvan mengaku tidak mengetahui pasti apa kriteria pejabat yang berhak memegang posisi ini.

Sebab, kata dia, penentuan pejabat yang berhak menempati posisi ini adalah kewenangan dari pejabat yang menjadi KPA (kuasa pengguna anggaran). KPA adalah pimpinan dari SKPD/UKPD yang mengajukan pengadaan proyek.

Dalam pengadaan perangkat penyedia daya listrik atau uninterruptible power supply (UPS) tahun 2014, yang dilakukan di sejumlah sekolah di Jakarta Barat dan Jakarta Pusat, petugas yang menempati posisi KPA adalah Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat Selamet Widodo, dan Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat Zainal Solaeman.

Sementara untuk pejabat yang menempati posisi PPK, Irvan mengaku tidak mengetahui pasti. "Kalau di PU (Dinas Pekerjaan Umum) sih biasanya Kasudinnya merangkap. Jadi KPA sekaligus PPK," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat 'Sunset'

Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat "Sunset"

Megapolitan
Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Megapolitan
Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com