Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sistem "E-budgeting" yang Digunakan Ahok Dinilai Punya Dasar Hukum

Kompas.com - 03/03/2015, 19:57 WIB
Tara Marchelin Tamaela

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sistem e-budgeting yang digunakan Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama dalam menyusun anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dinilai memiliki dasar hukum. Dasar hukum e-budgeting terdapat pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Kalau kita melihat dalam Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah, pengelolaan informasi daerah itu dikelola dalam suatu sistem pengelolaan informasi daerah. Nah, itu namanya e-budgeting kalau di DKI Jakarta," kata Yenny Sucipto, selaku Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparasi Anggaran (Fitra), Selasa (3/3/2015).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 391 ayat (1) dan (2), pemerintah wajib menyediakan informasi terkait pembangunan daerah dan keuangan daerah.

Pasal tersebut juga menyatakan bahwa informasi pemerintah dikelola sistem pemerintahan daerah.

Selain itu, e-budgeting juga didukung oleh Pasal 387 tentang inovasi, yang juga terdapat pada undang-undang yang sama.

Yenny menambahkan, ada perbedaan paham terhadap e-budgeting antara DPRD dan Pemprov DKI Jakarta sehingga e-budgeting tidak direspons dengan baik oleh DPRD.

"Kita melihat e-budgeting yang diajukan oleh pihak Ahok tidak direspons dengan baik sehingga muncul alokasi anggaran di luar alokasi itu," ucap Yenny.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana mengapresiasi konsep e-budgeting dalam penyusunan APBD DKI 2015. Akan tetapi, dia mengingatkan bahwa konsep tersebut bukanlah produk hukum.

"Itu manajemen keterbukaan supaya masyarakat bisa kontrol. Tolong diingat, itu bukan produk hukum. Jangan seolah-olah dia katakan DPRD alergi terhadap itu. Tidak, kita apresiasi," ujar Lulung, sapaan Lunggana, di Gedung DPRD DKI, Kamis (26/2/2015). [Baca: Lulung: DPRD Tak Alergi dengan "E-budgeting", tetapi Itu Bukan Produk Hukum]

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com