Anggaran tersebut adalah untuk pengadaan air conditioner (AC/penyejuk ruangan) di salah satu blok di Rumah Sakit Tarakan. Hal tersebut tertera dalam RAPBD DKI Jakarta tahun anggaran 2015 versi DPRD DKI hasil pembahasan Komisi E yang diterima oleh Kompas.com.
Pengadaan AC itu terdapat pada halaman ke-17 dari total 164 halaman. Dalam halaman 17 itu, pengadaan barang dan jasa yang satu-satunya tidak memiliki kode kegiatan hanya pengadaan AC di Rumah Sakit Tarakan ini.
Di lembar tersebut tertulis "Pengadaan AC Chiler Blok B RS Tarakan" dan nominal di kolom hasil pembahasan Rp 27.000.000.000.
Padahal, dalam halaman yang sama, ada banyak pengadaan untuk BLUD selain BLUD Rumah Sakit Tarakan, yaitu BLUD Rumah Sakit Koja, Pasar Rebo, dan UPT Stadion Lebak Bulus.
Pengadaan yang memiliki nomor kegiatan juga memiliki nominal yang lebih besar, seperti anggaran untuk peningkatan operasional layanan umum di BLUD Rumah Sakit Koja sebesar lebih dari Rp 180 miliar.
Hasil pembahasan untuk pengadaan tersebut ditandatangani di Jakarta pada tanggal 27 Januari 2015 oleh pimpinan Badan Anggaran dan pimpinan Komisi E DPRD DKI.
Pimpinan Badan Anggaran adalah Mohamad Taufik yang juga adalah Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta. Sedangkan pimpinan Komisi E terdiri dari Ketua Pantas Nainggolan, Wakil Ketua Ashraf Ali, dan Sekretaris Fahmi Zulfikar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.