"Besar sekali jumlahnya. Masa iya?" Kata Muhidin heran, saat ditemui Kompas.com, Selasa (3/3/2015).
"Saya merasa tidak pernah meminta atau mengajukan pengadaan barang-barang kebersihan dan lingkungan ke DPRD DKI secara langsung," kata dia lagi.
Dalam RAPBD 2015 versi DPRD terdapat alokasi anggaran untuk kelurahan Meruya Utara berupa pangadaan tong sampah senilai Rp 197 juta. Dalam anggaran tersebut tidak memiliki pagu sehingga bukan berasal dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait.
Muhidin mengaku hanya mengajukan penambahan gerobak sampah dan peralatan kantor berupa komputer. Selain tong sampah, beberapa detail anggaran yang ada di RAPBD versi DPRD DKI itu adalah tabung pemadam kebakaran Rp 150 juta, gerobak sampah Rp 90 juta, mesin sedot air Rp 65 juta, pengadaan alat biopori Rp 30 juta dan mesin pencacah sampah sebesar Rp 60 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.