"Saya juga sudah diperintahkan (cabut dukungan hak angket). Saya dipecat, siap. Saya sedang menegakkan hukum," kata Lulung di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (4/3/2015).
Lulung mengatakan, klaim Basuki atau Ahok kepada DPRD DKI selama ini seakan sebuah vonis tanpa proses pengadilan. Hal inilah yang menjadi salah satu pemicu dia untuk bertahan mendukung hak angket. (Baca: Lulung: Saya Sudah Diperintahkan Cabut Dukungan Hak Angket)
Vonis yang dimaksud Lulung adalah perkataan-perkataan Basuki yang menyebut anggota Dewan sebagai "rampok". Hal tersebut, kata Lulung, harus dibuktikan secara hukum. Atas dasar hal itu, Lulung mengaku mengajak semua anggota Dewan untuk kompak.
Menurut dia, jika anggota Dewan kompak, Basuki bisa masuk penjara. Ia meyakini hal itu karena anggota Dewan mampu membuktikan kesalahan Basuki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.