Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru Menduga Kasus Pelecehan Seks di Saint Monica Rekayasa

Kompas.com - 04/03/2015, 15:24 WIB
Tangguh Sipria Riang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah guru dari sekolah Saint Monica menduga kasus pelecehan seksual di sekolah tersebut hanya rekayasa. Sebab, pihak guru merasa ada banyak kejanggalan yang tidak masuk akal terkait kasus tersebut.

"Saya yakin ada sesuatu di balik kasus ini. Tetapi, dugaannya ada banyak faktor, bisa sakit hati ke sekolah atau lainnya," ujar salah satu guru TK Saint Monica, Santi (42), di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (4/3/2015).

Santi juga mengkhawatirkan, profesi guru rentan untuk dilaporkan terkait sejumlah kasus. Sehingga, menurut Santi, tidak ada lagi apresiasi terhadap guru sebagai pendidik. [Baca: Tiba di Pengadilan, Miss H Disambut Puluhan Guru]

"Bararti profesi guru jadi tidak aman alias jadi riskan. Nanti setiap ada sesuatu bisa lapor polisi guru dipenjara," kata Santi yang mengaku sudah tujuh tahun mengajar di Saint Monica.

Guru lainnya, Maria (29), mengaku kasus ini cukup sensitif terhadap guru secara umum. Khususnya untuk guru TK yang lebih intens dan banyak bersentuhan fisik terhadap muridnya.

Maria berharap ada perlindungan khusus bagi guru agar tidak selalu menjadi objek penderita dalam kasus pelecehan murid.

"Harus ada perlindungan dari PGRI dan sejenisnya. Seandainya, kasus ini menang bisa makin merajalela laporan terhadap guru. Nantinya, malah makin ada batasan antara guru dan murid," ucap Maria.

Saat ini, Miss H selaku tersangka kasus pelecehan murid TK Saint Monica sedang menunggu sidang perdana di Pengadilan Jakarta Utara.

Korban berinisial L, diduga telah dilecehkan Miss H berkali-kali, sehingga pihak korban melaporkan tersangka dengan Pasal 82 Undang-Undang RI tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com