"Ya enggak apa-apa. Nggak masalah (Ahok melapor ke KPK). Penetapan anggaran tidak harus menunggu apa yang dilakukan Dewan dengan hak angket dan KPK maupun laporan ke Bareskrim," kata Tjahjo, di Istana Kepresidenan, Rabu (4/3/2015).
Tjahjo mengatakan, kementerian hanya bertanggung jawab secara administrasi bahwa anggaran yang dimiliki setiap pemerintah daerah sudah sesuai dengan prosedurnya. Selain itu, kementerian juga berusaha menerapkan setiap perencanaan anggaran daerah benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat secara efisien.
"Karena bagian perencanaan anggaran itu area yang rawan korupsi," kata Tjahjo.
Menurut dia, jika ada pertentangan antara Ahok dan DPRD DKI Jakarta, sebaiknya hal itu diselesaikan terlebih dahulu. Pemerintah pusat sudah memediasi keduanya dengan memanggil Ahok, Wakil Gubernur DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, pimpinan DPRD DKI Jakarta, hingga satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dia berharap agar semua pihak memiliki komitmen yang sama untuk menyelamatkan APBD DKI Jakarta.
"Intinya harus selamatkan anggaran DKI tepat waktu. Anggaran tersandera karena adanya proses politik yang dilakukan teman-teman DPRD maupun proses hukum yang dilakukan Gubernur ke KPK. Silakan, jangan tersandera," kata dia.
Sebelumnya, Ahok membongkar adanya upaya memasukkan dana siluman dalam RAPBD DKI Jakarta 2015 sekitar Rp 12 triliun. Ia menuding anggota DPRD DKI Jakarta yang memasukkannya. Ahok pun akhirnya mengajukan RAPBD DKI Jakarta yang tak memasukkan dana tersebut ke Mendagri. DPRD DKI Jakarta berang dan menganggap Ahok telah mengajukan anggaran palsu hingga akhirnya Ahok dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Polri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.