Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ikut Ajukan Draf RAPBD, DPRD Dianggap Langgar Peraturan

Kompas.com - 04/03/2015, 19:27 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Langkah DPRD DKI yang ikut mengirimkan draf Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2015 ke Kementerian Dalam Negeri dianggap bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Sebab, bila mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah, satu-satunya pihak yang berhak mengajukan draf RAPBD adalah lembaga eksekutif, dalam hal ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Saya kira itu langkah yang keliru, bisa dibilang menyalahi peraturan pengelolaan keuangan daerah karena yang berhak mengajukan adalah adalah pemerintah," kata Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia Sebastian Salang kepada Kompas.com, Rabu (4/3/2015).

Meski demikian, kata Salang, draf RAPBD yang diajukan oleh pemerintah seharusnya adalah draf hasil pembahasan bersama dengan DPRD. Hal itulah yang tidak dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI.

"Jadi, meskipun kewenangan pengajuan ada di pemerintah, draf yang diajukan adalah yang telah melalui pembahasan bersama legislatif. Tidak bisa hanya dari pemerintah," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua DPRD M Taufik mengatakan bahwa lembaganya telah mengirim RAPBD versi mereka ke Kemendagri.

"Kemarin sudah ditelusuri. Ternyata ada, sudah (diajukan)," kata Taufik, Rabu siang.

Sebagai informasi, saat ini ada dua versi RAPBD DKI. Satu versi Pemprov DKI yang melalui e-budgeting yang tanpa persetujuan DPRD, sedangkan satu lagi versi pengesahan bersama dengan DPRD pada 27 Januari yang lalu.

Adanya dua versi RAPBD itu disebabkan langkah dari Gubernur Basuki Tjahaja Purnama yang memilih mengirimkan RAPBD ke Kemendagri tanpa persetujuan DPRD.

Sebab, Ahok (sapaan Basuki) menganggap terdapat banyak anggaran siluman pada RAPBD 2015 versi pembahasan bersama DPRD.

Ahok menyebut jumlahnya mencapai Rp 12,1 triliun. Ia menuding anggaran tersebut berasal dari proyek-proyek titipan DPRD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com