Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

FKUB: Gubernur dan DPRD Jangan Bertikai Terus

Kompas.com - 05/03/2015, 11:03 WIB
Aldo Fenalosa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) DKI Jakarta menyambangi gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2015) pagi. Dalam kunjungan tersebut, mereka membawa lembaran surat yang berisi imbauan moral kepada gubernur dan DPRD yang sedang berselisih paham.

"Fungsi dari majelis agama memberikan imbauan moral pada DPRD dan Pemprov agar selalu berjalan di jalan yang benar dalam hal apapun. Dengan begitu, hal seperti korupsi tidak akan terjadi," terang Ahmad Syafi'i Mufid, ketua FKUB DKI Jakarta saat berada di gedung DPRD.

FKUB DKI Jakarta merasa prihatin dengan konflik yang terjadi antara Pemprov dengan DPRD DKI. Menurut Ahmad Syafi'i, situasi yang tidak bersahabat antar-dua lembaga itu membuat masyarakat menjadi terpecah.

"Seharusnya masing-masing pihak fokus bekerja, jangan bertikai karena jelas merugikan rakyat. Suasana harmonis di dalam masyarakat menjadi terganggu karena masyarakat ada yang ikut bela pihak gubernur atau pihak DPRD," ungkap Ahmad Syafi'i yang pernah bekerja sebagai Peneliti Balitbang Kementerian Agama itu.

Ahmad Syafi'i datang bersama 20 orang yang mewakili berbagai majelis agama di Jakarta. Ada yang dari Majelis Ulama Indonesia, Persekutuan Gereja-gereja Indonesia, Keuskupan Agung Jakarta, Perwakilan Umat Buddha Indonesia, Parisadha Hindu Dharma Indonesia, hingga Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia.

Kedatangan FKUB Jakarta sayangnya tidak sempat disambut langsung oleh gubernur maupun DPRD DKI yang pagi itu tengah melakukan mediasi di Kemendagri. Mereka hanya sempat bertemu dengan Ahmad Yani yang merupakan anggota Komisi A DPRD DKI dari Fraksi PKS.

"Kita akan sampaikan ke pimpinan mengenai himbauan yang diwakili oleh bapak-bapak ini, mudah-mudahan semua bisa segera diselesaikan," sambut Ahmad Yani yang saat itu juga akan berangkat ke Kemendagri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com