Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Tak Masuk Kode Kegiatan, SMPN 1 Menteng Akui Usulkan Rehabilitasi

Kompas.com - 05/03/2015, 16:48 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DPRD DKI 2015 hasil pembahasan Komisi E versi DPRD DKI yang diterima Kompas.com, tercantum anggaran untuk rehabilitasi berat gedung SMPN 1 Menteng sebesar Rp 4 miliar.

Namun, pengadaan tersebut tidak memiliki nomor kode kegiatan dan pagu anggarannya nol alias pos terkait tidak mengusulkan pengadaan itu.

Meski demikian, Kepala Sekolah SMPN 1 Menteng, Kresno Puji Astuti mengaku memang mengusulkan ke Suku Dinas Pendidikan 1 Jakarta Pusat untuk perbaikan gedung sekolah.

Tetapi untuk masalah nominal anggarannya, Puji mengaku tidak mengusulkan jumlah Rp 4 miliar yang tercantum dalam lembar 71 RAPBD itu.

"Saya tidak tahu kalau soal siluman atau apapun, tetapi yang pasti memang saya ajukan usulan buat perbaikan gedung di sini. Saya cuma tunjukkan foto-foto bagian mana-mana saja dari gedung yang sudah rusak," kata Puji, Kamis (5/3/2015).

Puji menambahkan, dia mengusulkan anggaran untuk perbaikan itu dalam waktu seminggu setelah dia dilantik menjadi kepala sekolah yang baru di sana, yaitu awal bulan Januari lalu.

Kepala sekolah sebelum Puji dikatakan dia sudah pernah mengajukan anggaran untuk perbaikan, tetapi tidak ada realisasi sampai sekarang.

Untuk nominal anggaran sendiri, menurut Puji, akan ditentukan di Sudin Pendidikan 1 Jakarta Pusat berdasarkan hasil penilaian dan pengecekan secara langsung pihak Sudin ke SMPN 1 Menteng.

Sehingga, dia tidak tahu sama sekali berapa sebenarnya yang dianggarkan dan apakah nominal Rp 4 miliar terlalu besar untuk perbaikan di sekolah tersebut.

"Saya harga semen saja enggak tahu, jadi mana bisa masukkan anggaran segini-segini," kata Puji. Anggaran rehabilitasi berat gedung SMPN 1 Menteng ini telah disahkan bersamaan dengan pembahasan untuk pengadaan lain yang dilakukan oleh Komisi E DPRD DKI pada 27 Januari 2015 lalu.

Pembahasan untuk pengadaan ini ditandatangani oleh Pimpinan Badan Anggaran Mohamad Taufik bersama dengan pimpinan Komisi E, Ketua Pantas Nainggolan, Wakil Ketua Ashraf Ali, dan Sekretaris Fahmi Zulfikar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban Sejak 2022

Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban Sejak 2022

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com