"Saya sebagai ketua hak angket memang hadir dalam acara itu. Banyak informasi yang saya dapat. Itu merupakan landasan yang bisa kita tindak lanjuti," ujar Ongen di gedung DPRD DKI.
Ongen mengatakan, setelah mengikuti jalannya mediasi, dia sudah dapat menilai mana yang benar dan salah dalam kisruh anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) ini. Dia mengaku mendapat gambaran jelas dan informasi yang banyak.
Informasi yang didapat tim hak angket hari ini pun menjadi acuan bagi mereka untuk melakukan investigasi selanjutnya. Beberapa hari lalu, tim hak angket juga telah mengunjungi Kementerian Dalam Negeri dalam rangka penyelidikan.
Mereka meminta draf APBD yang diberikan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kepada Kemendagri. Hal itu untuk membuktikan keaslian dokumen yang diberikan oleh Gubernur itu.
Ongen mengatakan, ada langkah-langkah yang akan dilakukan ketika mereka telah menemukan kesalahan eksekutif. Salah satunya, akan menempuh jalur hukum.
Temuan dokumen palsu yang mungkin terjadi setelah menerima draf dari Kemendagri akan dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Dokumen APBD palsu disebut akan menjadi barang bukti dalam laporan tim hak angket nanti. Selain menempuh jalur hukum, kata Ongen, tim hak angket juga akan memproses dari segi politik.
Secara umum, Ongen mengatakan sudah banyak rapat-rapat koordinasi yang mereka lakukan. Dia pun yakin proses penyelidikan ini tidak akan memakan waktu lama.
"Langkah selanjutnya kita akan terus bekerja. Saya bisa pastikan bahwa itu tidak makan waktu lama. Semuanya akan terang dan jelas," ujar Ongen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.