Di dalam draf Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2015 versi DPRD, terdapat usulan alokasi anggaran untuk operasional RT, RW, dan LMK.
Dari dokumen yang diperoleh Kompas.com, jumlah usulan anggaran yang diajukan bervariasi. Namun, sebagian besar di atas Rp 1 miliar. Terdapat kode kegiatan pada usulan alokasi anggaran ini. Pengajuan anggaran dilakukan oleh masing-masing kantor kelurahan.
Tiga kelurahan yang mendapat alokasi anggaran terbesar adalah tiga kelurahan di Jakarta Utara. Ketiganya ialah Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok; Pegangsaan Dua, Kelapa Gading; dan Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading.
Di Sunter Agung, penyediaan operasional RT, RW, dan LMK mencapai Rp 3,9 miliar, sedangkan di Pegangsaan Dua Rp 3,7 miliar dan Kelapa Gading Timur Rp 3,5 miliar.
Sementara itu, dua kelurahan yang mendapat alokasi anggaran terkecil adalah kelurahan di Jakarta Pusat, yakni Kelurahan Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat, dan Kelurahan Gambir, Gambir.
Di Kelurahan Gelora, penyediaan operasional RT, RW, dan LMK hanya mencapai Rp 217 juta, sedangkan di Kelurahan Gambir Rp 261 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.