Kasat Reskrim Polres Kepulauan Seribu, AKP Armunanto, mengatakan, pihaknya menyita 186 sepeda motor bodong atas peran serta warga.
"Jadi awalnya kita berikan selembaran imbauan ke seluruh warga. Bagi warga yang memiliki motor yang surat-suratnya tidak lengkap, silakan melapor ke kepolisian," katanya di Dermaga 16, Pantai Marina Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.
Selain menyebarkan surat edaran tersebut, pihaknya juga menegaskan akan memproses pemilik motor bodong.
"Ya kami menegaskan, apabila mereka punya motor, suratnya pun tak lengkap, apalagi enggan menyerahkan ke kami, ya kami tindak. Bisa saja kan itu motor curian," ungkapnya.
Pada saat sosialisasi, menurut Armunanto, banyak masyarakat apresiasikan hal itu. "Banyak juga warga langsung datang ke kami dan mengurusi surat-surat, bahkan ada juga yang langsung menyerahkan motor bodong itu," katanya.
Hingga kini, ratusan motor tersebut tengah diturunkan dari kapal Islami Express. Umumnya motor-motor bodong tersebut berjenis bebek dan dan matik.
Tak hanya itu, selain berplat B, beberapa motor tersebut ada yang berplat F, A, bahkan tak memili plat nomor. (Panji Baskhara Ramadhan)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.