Pengeroyokan tersebut dimulai ketika seorang saksi, Michael dan Ginting berserta dua orang tahanan lainnya dari Blok B2 dan tiga pelaku sedang bermain kartu di tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 05.00-10.00 WIB.
Kemudian, sekira pukul 10.15 WIB permainan kartu sempat terhenti. Tak lama, JS meninggalkan TKP, mengambil balok kayu dari kamar mandi dan kembali ke TKP. Dengan balok kayu itu, ia langsung memukul PHW. Aksi itu kemudian dibantu oleh tahanan lain yaitu SO dan DP. Atas pengeroyokan tersebut, PHW terluka parah.
Petugas rutan kemudian membawanya ke klinik, namun tak lama dirujuk ke RS Polri Kramat Jati. Di sana, kondisi PHW tak juga membaik dan meninggal dunia sekitar pukul 16.30 WIB. Martinus mengatakan, penyidik dari Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur tengah memeriksa ketiga pelaku.
Dari tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengamankan barang bukti yaitu satu balok kayu dan pecahan kaca.