Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Penjelasan Mengapa Pemenang Tender UPS Bisa Toko Fotokopi

Kompas.com - 06/03/2015, 08:44 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Keributan antara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan DPRD DKI tiap hari semakin memanas. Puncaknya ialah kemarin ketika Kementerian Dalam Negeri mempertemukan keduanya dalam rangka mediasi.

Mediasi itu berakhir ricuh. Pihak Kemendagri mengatakan, kedua belah pihak bertahan dengan pendapatnya masing-masing soal APBD.

Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Ade Irawan, mengatakan, korupsi APBD yang terjadi di Jakarta ini juga terjadi di wilayah lain. ICW pun dapat memetakan bahwa modus korupsi kebanyakan dilakukan sejak tahap perencanaan.

"Modusnya bergantung pada proses APBD. Prosesnya itu kan ada perencanaan, implementasi, dan pertanggungjawaban. Paling rawan itu di perencanaan," ujar Ade kepada Kompas.com, Jumat (6/3/2015).

Pada tahap perencanaan ini, Ade mengatakan, modus dilakukan dengan memanipulasi proyek pengadaan. Contohnya, pemerintah ingin membeli sebuah komputer. Spesifikasi pengadaan komputer itu sudah diatur agar dapat diarahkan ke perusahaan tertentu. Jika sudah seperti itu, kata Ade, hal yang terjadi di lapangan adalah masyarakat tidak mendapat barang yang dibutuhkannya.

"Misal pengadaan A dan B telah diatur seperti itu. Akibatnya, yang dibutuhin apa yang diadain apa," ujar Ade.

Modus lain adalah yang ditemukan ICW adalah manipulasi tender. Perusahaan-perusahaan pemenang tender itu sudah dipastikan menang sejak awal. Lelang tender pun menjadi langkah formalitas saja. Ade mengatakan, pada tahap ini biasanya pihak perusahaan juga sudah bermain-main dengan eksekutif dan legislatif agar dapat memenangkan tender.

Dengan praktik inilah, kata Ade, menjadi hal yang wajar jika kantor perusahaan pemenang tender justru sebuah tempat fotokopi. Hal ini karena sudah ada kesepakatan antara pemerintah dan perusahaan. Survei kantor pun menjadi tidak diperlukan lagi.

Lantas, siapa yang sering "bermain" dalam korupsi APBD ini?

"Yang terlibat ya yang punya kekuasaan, eksekutif, dan legislatif. Pengusaha juga sering terlibat," ujar Ade.


Ahok berbeda

Berdasarkan data tren korupsi 2014 Indonesia yang dimiliki ICW, kasus korupsi yang terjadi pada semester pertama "dijuarai" oleh pemerintah daerah, yaitu sebanyak 97 kasus. Pada semester dua, jumlahnya bertambah menjadi 108 kasus. Sementara itu, kasus korupsi yang dilakukan DPRD justru lebih rendah.

Pada semester pertama, ada 21 kasus korupsi yang terjadi di badan DPRD. Jumlahnya menurun menjadi 14 kasus di semester kedua. Atas dasar ini, Ade Irawan mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama begitu berbeda dengan kepala daerah lain.

Terlepas dari anggaran siluman yang ditudingkan Basuki kepada DPRD itu terbukti atau tidak, kata Ade, itu sudah menunjukkan bahwa Basuki tidak berkompromi dengan DPRD. Tidak ada kerja sama dalam mencuri uang negara antara keduanya. Basuki justru mencoba membongkar dugaan korupsi yang dilakukan DPRD.

"Bedanya Ahok, justru dia yang bongkar," ujar Ade.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com