Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Penjelasan Mengapa Pemenang Tender UPS Bisa Toko Fotokopi

Kompas.com - 06/03/2015, 08:44 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Keributan antara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan DPRD DKI tiap hari semakin memanas. Puncaknya ialah kemarin ketika Kementerian Dalam Negeri mempertemukan keduanya dalam rangka mediasi.

Mediasi itu berakhir ricuh. Pihak Kemendagri mengatakan, kedua belah pihak bertahan dengan pendapatnya masing-masing soal APBD.

Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Ade Irawan, mengatakan, korupsi APBD yang terjadi di Jakarta ini juga terjadi di wilayah lain. ICW pun dapat memetakan bahwa modus korupsi kebanyakan dilakukan sejak tahap perencanaan.

"Modusnya bergantung pada proses APBD. Prosesnya itu kan ada perencanaan, implementasi, dan pertanggungjawaban. Paling rawan itu di perencanaan," ujar Ade kepada Kompas.com, Jumat (6/3/2015).

Pada tahap perencanaan ini, Ade mengatakan, modus dilakukan dengan memanipulasi proyek pengadaan. Contohnya, pemerintah ingin membeli sebuah komputer. Spesifikasi pengadaan komputer itu sudah diatur agar dapat diarahkan ke perusahaan tertentu. Jika sudah seperti itu, kata Ade, hal yang terjadi di lapangan adalah masyarakat tidak mendapat barang yang dibutuhkannya.

"Misal pengadaan A dan B telah diatur seperti itu. Akibatnya, yang dibutuhin apa yang diadain apa," ujar Ade.

Modus lain adalah yang ditemukan ICW adalah manipulasi tender. Perusahaan-perusahaan pemenang tender itu sudah dipastikan menang sejak awal. Lelang tender pun menjadi langkah formalitas saja. Ade mengatakan, pada tahap ini biasanya pihak perusahaan juga sudah bermain-main dengan eksekutif dan legislatif agar dapat memenangkan tender.

Dengan praktik inilah, kata Ade, menjadi hal yang wajar jika kantor perusahaan pemenang tender justru sebuah tempat fotokopi. Hal ini karena sudah ada kesepakatan antara pemerintah dan perusahaan. Survei kantor pun menjadi tidak diperlukan lagi.

Lantas, siapa yang sering "bermain" dalam korupsi APBD ini?

"Yang terlibat ya yang punya kekuasaan, eksekutif, dan legislatif. Pengusaha juga sering terlibat," ujar Ade.


Ahok berbeda

Berdasarkan data tren korupsi 2014 Indonesia yang dimiliki ICW, kasus korupsi yang terjadi pada semester pertama "dijuarai" oleh pemerintah daerah, yaitu sebanyak 97 kasus. Pada semester dua, jumlahnya bertambah menjadi 108 kasus. Sementara itu, kasus korupsi yang dilakukan DPRD justru lebih rendah.

Pada semester pertama, ada 21 kasus korupsi yang terjadi di badan DPRD. Jumlahnya menurun menjadi 14 kasus di semester kedua. Atas dasar ini, Ade Irawan mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama begitu berbeda dengan kepala daerah lain.

Terlepas dari anggaran siluman yang ditudingkan Basuki kepada DPRD itu terbukti atau tidak, kata Ade, itu sudah menunjukkan bahwa Basuki tidak berkompromi dengan DPRD. Tidak ada kerja sama dalam mencuri uang negara antara keduanya. Basuki justru mencoba membongkar dugaan korupsi yang dilakukan DPRD.

"Bedanya Ahok, justru dia yang bongkar," ujar Ade.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com