Untuk menjawab rasa penasaran tersebut, Pemprov DKI mengunggah video pertemuan tersebut di YouTube akun resmi Pemprov DKI. Video yang berdurasi 1:18:50 itu berjudul "05 Mar 2015 Rapat Fasilitasi mediasi evaluasi RAPERDA TA 2015 CAM2/2".
Berdasarkan pengakuan Basuki, seharusnya pertemuan tersebut berlangsung terbuka. Namun, pada saat pelaksanaannya, wartawan tidak diperbolehkan masuk ke dalam ruang rapat mediasi.
Berdasarkan keterangan Ketua Hak Angket Ongen Sangaji, pihak Kemendagri-lah yang meminta wartawan untuk keluar ruangan. Pihak DPRD DKI tidak bisa menolak karena Kemendagri sebagai tuan rumah yang menentukan aturan. (Baca: Ini 6 Menit Terakhir di Mediasi Ahok-DPRD yang Berujung Ricuh)