Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Jangan Sampai Sudah Heboh, Tak Ada Kelanjutan Penyelesaian Anggaran Siluman"

Kompas.com - 06/03/2015, 13:26 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pakar hukum pidana Yenti Garnasih menilai, saat ini sudah banyak kerugian yang ditimbulkan terkait temuan dana siluman yang ada pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2015.

Kerugian tersebut meliputi konflik eksekutif dan legislatif DKI Jakarta, yang berujung terlambatnya pengesahan APBD 2015.

Atas dasar itulah, Yenti menilai penanganan penyidikan laporan dana siluman tidak boleh berujung pada kekecewaan terhadap masyarakat. Karena itu, penegak hukum diharapkan serius menindaklanjuti laporan terkait temuan tersebut.

"Jangan sampai sudah heboh begini, ternyata tidak ada kelanjutan apa-apa. Ibarat mau menangkap ikan, ikannya enggak ketangkap, airnya malah keruh. Jangan sampai sudah ribut-ribut begini, APBD jadi enggak mengucur dan masyarakat jadi susah, tetapi malah enggak terungkap-terungkap," kata Yenti kepada Kompas.com, Jumat (6/3/2015).

Dosen Universitas Trisakti ini menilai, bukti-bukti terkait temuan anggaran siluman yang ada saat ini sudah cukup kuat.

Bukti-bukti itu meliputi alokasi anggaran pengadaan barang yang jauh melampaui harga pasaran, serta pengadaan yang tak sesuai kebutuhan.

Karena itu, kata dia, saat ini yang dibutuhkan penegak hukum hanyalah mencari informasi siapa saja yang bertanggung jawab dalam usulan pengadaan barang.

Bila informasi sudah didapat, kata dia, maka penegak hukum sudah bisa menetapkan tersangka tanpa perlu melakukan pemeriksaan terlebih dahulu.

"Penetapan tersangka bisa berdasarkan laporan, pengaduan, atau penegak hukum menemukan sendiri. Penegak hukum kan punya petugas intelijen. Asal alat bukti cukup, (seseorang) bisa langsung ditetapkan sebagai tersangka," ucapnya.

Menurut Yenti, di dalam peraturan perundang-undangan tidak ada keharusan bagi penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan, apalagi terhadap orang yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

"Kan ada pandangan 'belum pernah diperiksa, tetapi kok sudah dijadikan tersangka'. Sebenarnya tidak ada ketentuan seperti itu. Penetapan tersangka sebenarnya tidak harus menghubungi terlebih dahulu orang yang bersangkutan," kata dia.

Sebagai informasi, dana siluman terkait dengan penggelembungan anggaran pengadaan barang dan jasa pada RAPBD DKI 2015. Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama menyebutkan, total anggaran siluman mencapai Rp 12,1 triliun.

Ahok, sapaan Basuki, menduga bahwa dana siluman berasal dari proyek-proyek titipan anggota DPRD DKI. Atas dasar itu, ia kemudian melaporkan temuan tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Di sisi lain, Polda Metro Jaya juga ikut terlibat dalam penyelidikan kasus tersebut. Penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Metro difokuskan pada pengadaan penyedia daya listrik tanpa gangguan atau uninterruptible power supply (UPS) di sekolah-sekolah pada tahun 2014.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com