Hathim meninggal saat masih menjalani proses hukum karena telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus unjuk rasa tersebut.
Sebelum meninggal, pria berusia 55 tahun itu masih ditahan di Mapolda Metro Jaya. Sekretaris DPP FPI KH Ja’far Sidiq mengatakan, Hathim meninggal karena sakit. Namun, ia tidak merinci penyakit yang diderita salah satu dari 22 tersangka kasus unjuk rasa ricuh tersebut.
"Yang jelas saat ikut sidang pada Rabu (4/3/2015) lalu, dia sempat buang air di tempat sidang," kata Ja’far saat dihubungi, Jumat sore.
Setelah diketahui sakit, Hathim pun mendapat perawatan di RS Polri. Namun, kondisinya terus memburuk sampai akhirnya meninggal dunia dua hari kemudian.
Pagi tadi, jenazah Hathim sudah dipindahkan dari RS Polri menuju rumahnya di daerah Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Di sana, jenazah beliau dishalatkan, kemudian dibawa ke kampung halamannya," kata Ja'far.
Ia menyebutkan, kampung halaman Hathim berada di daerah Cibubur, Kuningan, Jawa Marat. Sore ini, ia dimakamkan di sana. Ja’far mengatakan, ada sekitar 150 anggota FPI yang mengantar kepulangan Hathim.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.