Bahkan selama ditahan, kata Barnabas, Hathim sudah sering berobat di Klinik Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Metro Jaya. Pasalnya, Hathim sudah menderita penyakit itu sebelum ditahan di Mapolda Metro Jaya.
Barnabas menjelaskan, kondisi Hathim mulai memburuk saat ia menjalani sidang pada Rabu (4/3/2015) lalu. Hathim lemas dan tidak sempat lagi dibawa ke sel. "Dia langsung dibawa ke klinik Biddokes, lalu langsung dirujuk ke RS Polri Kramatjati hari itu juga," kata Barnabas.
Dengan meninggalnya Hathim, kata dia, tersangka kasus unjuk rasa anarkistis yang ditahan di Mapolda Metro Jaya berjumlah 17 orang. Mereka masih akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Pagi tadi, jenazah Hathim sudah dipindahkan dari RS Polri menuju rumahnya di daerah Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Jenazah kemudian dimakamkan di kampung halamannya, daerah Cibubur, Kuningan, Jawa Barat.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.