TANGERANG, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor Tangerang merazia 40 botol minuman keras, Sabtu (7/3/2015), dini hari. Botol minuman keras tersebut didapat dari dua tempat operasi, yakni Jalan Kiai Haji Hashim Ashari dan Jalan Sudirman, Kota Tangerang.
"Baru dapat miras 3 kardus, hampir 40 botol," ungkap Wakapolsek Tangerang, Ajun Komisaris Efendi.
Razia ini menurut Efendi sebagai bagian dari operasi cipta kondisi. Cipta kondisi digelar untuk menciptakan suasana daerah yang kondusif.
"Operasi cipta kondisi sasarannya miras (minuman keras), sajam (senjata tajam) dan handak (bahan peledak)," jelas Efendi.
Menurut Efendi operasi hari ini digelar merata di daerah Jakarta dan Tangerang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.