Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lulung: Ini Pencitraan Jilid Kedua Buat Ahok

Kompas.com - 07/03/2015, 11:10 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana menilai, kekisruhan yang terjadi terkait rancangan pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) DKI 2015 sengaja diciptakan. Kekisruhan itu diciptakan adalah Gubernur Basuki Tjahaja Purnama.

Menurut Lulung -demikian Abraham Lungana biasa disapa, tujuan Gubernur DKI menciptakan kekisruhan adalah untuk pencitraan terhadap dirinya sendiri. "Ini pencitraan jilid kedua buat dia," ujar Lulung saat menjadi pembicara dalam sebuah acara diskusi di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (7/3/2015).

Lulung menyebut pencitraan pertama yang dilakukan oleh Ahok, -demikian Basuki biasa disapa, terjadi beberapa bulan lalu, ketika dia keluar dari Partai Gerindra. "Dulu dia keluar dari itu juga pencitraan," ujar politisi PPP itu.

Dalam kekisruhan pembahasan RAPBD DKI 2015, Lulung menyatakan bahwa DPRD DKI sama sekali tidak mempermasalahkan sistem e-budgeting yang diterapkan oleh Pemprov DKI. Masalah yang muncul adalah sikap Ahok yang mengajukan draf APBD 2015 yang bukan hasil pembahasan bersama DPRD DKI.

"Yang namanya e-budgeting itu siapa yang tidak mengapresiasi. Semua orang mengapresiasi itu. Tapi jangan sampai menabrak undang-undang," ujar dia.

Menurut Lulung, sesuai undang-undang, RAPBD hasil sistem e-budgeting juga harus melalui pembahasan dengan legislatif sebelum diajukan. Atas dasar itu, Lulung menyebut draf RAPBD yang dikirimkan oleh Ahok, cacat prosedur.

"Undang-undang mengatur RAPBD merupakan hasil pembahasan legislatif dan eksekutif. Dokumen yang dia kirimkan itu palsu, bukan hasil pembahasan dengan legislatif. Proses pengesahan APBD ini menjadi cacat prosedur," tegas Lulung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com