"Kisruh APBD hal menarik untuk membenarkan penyusunan anggaran daerah," kata Roy Salam dalam disuksi di Kantor Indonesia Corruption Watch (ICW) di Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (9/3/2015).
Roy mengatakan, hak angket ini nantinya akan membongkar siapa pemain dalam penyusunan anggaran siluman. Ia menjelaskan, ada dua pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban.
"Angket ini setidaknya untuk melihat siapa pemain di DPRD atau eksekutif," kata Roy.
Roy mengingatkan, jangan sampai hal ini hanya bertujuan pada koreksi kebijakan eksekutif semata. Hal itu nantinya akan menghasilkan proses yang tidak adil.
"Jangan sampai ini hanya memeriksa eksekutif, tapi juga proses di DPRD. Kalau memeriksa ekskutif saja tidak fair namanya," pungkasnya.
Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta mengajukan hak angket terhadap Basuki atas kebijakannya dalam memasukan rancangan anggaran pendapatan belanja daerah (RAPBD) DKI ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). DPRD DKI Jakarta menilai kebijakan itu tidak sesuai dengan Undang-undang yang berlaku mengenai pengajuan RAPBD.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.