"Satu pejabat itu adalah PPK dari Jakarta Pusat berinisial AU," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul saat dihubungi Senin (9/3/2015). [Baca: Hari Ini, Polda Metro Jaya Panggil 49 Kepala Sekolah dan Pemenang Tender UPS]
Namun, Martinus tidak menjelaskan AU yang dimaksud. Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga pernah meminta keterangan dari PPK berinisial sama yaitu Alex Usman soal pengadaan UPS.
Ia merupakan mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. "Ia diperiksa sebagai saksi," ucap Mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat ini.
Selain seorang PPK, Polda Metro Jaya juga memanggil sejumlah kepala sekolah untuk memberikan keaksian soal proyek pengadaan UPS tersebut. Mereka di antaranya berasal dari SMA 101, SMA 19, dan SMA 65. [Baca: Kepala Sekolah Diperiksa Polda Metro soal Kasus UPS]
Meskipun penyidik dari Subdiretorat Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB. Namun, hingga pukul 13.00 WIB baru satu kepala sekolah yang tampak mendatangi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya memulai penyelidikan kasus tersebut sejak 28 Januari 2015 lalu. Penyidik telah menyelidiki dokumen-dokumen terkait proyek pengadaan UPS, alat UPS, lokasi UPS.
Penyidik juga sudah meminta keterangan dari 15 orang yang berhubungan dengan proyek tersebut. Status penyelidikan dari kasus dugaan korupsi itu sudah ditingkatkan menjadi penyidikan. [Baca: ICW: 39 Perusahaan Pemenang Lelang UPS di Dinas Pendidikan Bermasalah]
Dengan peningkatan status ini, kemungkinan bahwa Polda Metro Jaya menetapkan tersangka dari proyek yang memakan biaya hingga Rp 330 miliar tersebut semakin dekat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.