"Kami usahakan sore ini sudah bisa dilaporkan, tapi kalau tidak ya mungkin besok," ujar Razman di DPRD DKI, Senin (9/3/2015).
Razman pun menunjukkan surat kuasa yang ia pegang. Dalam surat itu, tercantum nama-nama anggota Dewan yang memberi mandat kepada Rasman untuk melaporkan Ahok, yaitu Abraham Lunggana dari Fraksi PPP, Maman Firmansyah dari Fraksi PPP, Tubagus Arif dari Fraksi PKS, dan Nawawi dari Fraksi Demokrat.
Seharusnya Prabowo Sukirman dari Fraksi Gerindra juga ikut menjadi pihak pemberi mandat. Akan tetapi, hingga siang ini, baru enam orang itu yang sudah resmi menandatangani.
"Karena itu, seharusnya hari ini ke Bareskrim. Tapi karena ada yang belum menandatangani, jadi ditunda," ujar Razman.
Razman mengatakan, ada beberapa fraksi yang tidak ikut memberi mandat, seperti Fraksi PKB, Fraksi Nasdem, dan Fraksi PDI-P. Mengenai hal itu, Lulung mengatakan, mandat tersebut adalah hak masing-masing fraksi. Razman mengatakan, dia akan melaporkan Ahok dengan tuduhan pemalsuan dokumen dan penyalahgunaan wewenang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.