Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Perda APBD 2015, DKI Upayakan Komunikasi dengan DPRD

Kompas.com - 09/03/2015, 18:47 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah mengatakan, pihaknya akan membangun komunikasi dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD untuk menerbitkan peraturan daerah (Perda) APBD 2015. Kemendagri akan mengembalikan dokumen APBD kepada DKI untuk dibahas kembali bersama DPRD. 

"Mudah-mudahan Rabu (11/3/2015) besok, kami sudah terima dokumen (APBD) dari Kemendagri. Setelah itu, kami akan bersurat ke DPRD dan khususnya akan kami bahas bersama Banggar, selama tujuh hari," kata Saefullah, di Balai Kota, Senin (9/3/2015).

Menurut dia, penerbitan Pergub merupakan jalan terakhir jika keduanya tidak menemukan kata sepakat. Ia berharap DPRD mau duduk bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang beranggotakan dirinya, Kepala BPKD (Badan Pengelola Keuangan Daerah) dan Kepala Bappeda untuk merumuskan penerbitan Perda APBD 2015.

Kini hubungan DKI dengan DPRD DKI sedang memanas. Terlebih pasca-mediasi yang dilakukan Kemendagri, deadlock. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pun sebelumnya menegaskan tidak akan berkompromi kembali dengan DPRD DKI. Ia juga lebih memilih menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) APBD menggunakan nilai anggaran tahun lalu senilai Rp 72,9 triliun dibandingkan dengan menerbitkan Perda APBD 2015 senilai Rp 73,08 triliun.

"Karena kan memang kami setelah evaluasi dikembalikan dari sana (Kemendagri), kami bicarakan hasil evaluasinya dengan Banggar, harus dibicarakan, masak mau dilompat-lompat," kata Saefullah.

Ia pun enggan berspekulasi apakah surat yang dilayangkan Pemprov DKI akan diterima atau ditolak DPRD. Yang terpenting, lanjut dia, Pemprov DKI akan melayangkan surat pembahasan bersama APBD DKI 2015 terlebih dahulu.

Pembahasan itu bertujuan menindaklanjuti evaluasi Kemendagri perihal APBD DKI 2015. Ada beberapa hal yang dikoreksi Kemendagri, seperti: Belanja Bahan Pakai Habis Rp 2.002,96 miliar; Belanja Bahan atau Material senilai Rp 1.003,00 miliar; Belanja Jasa Kantor senilai Rp 4.198,01 miliar; Belanja Makanan dan Minuman senilai Rp 863,99 miliar; Belanja pemeliharaan senilai Rp 3.780,11 miliar; Belanja jasa konsultasi sebesar Rp 506,81 miliar; serta Belanja tenaga ahli atau infrastruktur atau narasumber senilai Rp 825,60 miliar.

"Makanya kami belum tahu daftar apa saja yang perlu dikoreksi. Saya belum mau spekulasi, tunggu saja nanti," kata mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com