"Enggak ada penambahan personel kan personelnya kurang," ujar Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Jagakarta Iptu Hari Subeno, Selasa (10/3/2015). Meskipun demikian, Hari mengaku akan memperketat penjagaan tahanan agar tidak ada barang-barang yang diselundupkan.
Perlu diketahui, lima tahanan Polsek Jagakarsa kabur dengan menggergaji ventilasi di dalam ruang tahanan. Menurut Hari, gergaji tersebut diperoleh dari salah satu teman tahanan saat menjenguk.
Selain itu, polisi juga tidak memindahkan dua tahanan yang telah ditangkap ke sel baru. Hari menjelaskan kedua tahanan tersebut akan menempati sel yang sama. Namun saat ini sel tersebut masih dalam perbaikan sehingga kedua tahanan ditempatkan sementara di sel lain.
Heru menambahkan, tahanan yang kabur itu bisa mendapatkan hukuman yang lebih berat. "Ya pastinya memberatkan ya. Mungkin masa tahanannya ditambah, tergantung hakim nanti," tutur Hari pada Kompas.com.
Sekedar informasi, dua tahanan yang telah ditangkap merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap penjual nasi goreng di Jagakarsa, Sabtu, (21/2/2015). Keduanya dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan Kekerasa dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Hingga kini polisi masih memburu tiga tahanan lainnya.
Sebelumnya diberitakan, Lima tahanan Polisi Sektor Jagakarsa, Jakarta Selatan, melarikan diri Senin, (9/3/2015), dini hari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.