Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelapor Prabowo Bantah Ditunggangi Ahok

Kompas.com - 10/03/2015, 17:55 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pendidikan, Ayat Hidayat menyatakan, pihaknya tak membela siapapun terkait pelaporan Prabowo Soenirman ke kepolisian. Ayat juga membantah anggapan yang menyebutkan pihaknya ditunggangi Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama terkait dengan pelaporan tersebut.

"Kita di sini posisinya tidak dalam membela Ahok (sapaan Basuki) atau siapa-siapa. Yang kita bela masyarakat, karena dipertontonkan hal-hal yang tidak mendidik," ujarnya saat ditemui, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2015).

Ayat menyampaikan hal tersebut menanggapi pertanyaan wartawan yang menilai pihaknya bersikap tendensius dengan melaporkan Prabowo. Sebab, LBH Pendidikan tidak melakukan hal yang sama terkait reputasi Ahok yang selama ini juga gemar melontarkan kata-kata kasar.

Sebagai informasi, Prabowo Soenirman adalah anggota DPRD DKI yang dilaporkan ke kepolisian oleh LBH Pendidikan pada Senin (9/3/2015) kemarin. Ia dilaporkan karena diduga telah melontarkan kata kasar, yakni "Gubernur Goblok", saat rapat mediasi antara Pemprov DKI dan DPRD DKI, di Kantor Kemendagri, Kamis (5/3/2015) kemarin.

Ayat mengaku pihaknya juga bisa saja melaporkan Ahok terkait lontaran kata-kata kasar. Namun, kata dia, kata kasar yang diucapkan harus memiliki konteks yang sama dengan kata kasar yang diucapkan oleh Prabowo.

"Bisa saja (Ahok dilaporkan). Tapi tergantung sudut pandangnya. Kita kan tidak sembarang melaporkan orang," ucap Ayat.

Menurut Ayat, terdapat perbedaan konteks antara kata-kata kasar yang diucapkan Ahok dan Prabowo. Sebab, kata dia, selama ini kata-kata kasar yang diucapkan oleh Ahok terkait tugasnya sebagai pemimpin yang memarahi anak buahnya yang tidak beres bekerja.

"Sedangkan kalau kita lihat gesture dewan, ada tendensi ke arah rasisme dan ada unsur kebencian di sana. Kita bisa lihat dari mimik," ujar Ayat.

Seperti diberitakan, LBH Pendidikan telah melaporkan Prabowo Soenirman ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pelanggaran Pasal 156 KUHP, dan Pasal 4 huruf b angka 2 Jo Pasal 16 UU Nomor 40 Tahun 2008, mengenai pernyataan kebencian permusuhan, atau penghinaan terhadap suku tertentu.

Tuduhan lainnya mengenai dugaan pelanggaran Pasal 207 KUHP mengenai penghinaan dengan kata-kata tidak pantas di hadapan penguasa umum. Prabowo menjadi satu-satunya anggota DPRD yang dilaporkan. Adapun bukti yang diserahkan adalah video rapat mediasi yang telah mengalami peningkatan audio dan resolusi gambar.

Prabowo mengakui memang telah melakukan perbuatan tersebut. Namun, ia membantah telah melontarkan umpatan bernada rasial kepada Ahok.

"Saya tegaskan yang mengatakan 'goblok' itu memang saya. Tapi yang jelas saya enggak berbicara rasial," ujar Prabowo saat dimintai konfirmasinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berenang di Kolam Dewasa, Bocah 7 Tahun di Bekasi Tewas Tenggelam

Berenang di Kolam Dewasa, Bocah 7 Tahun di Bekasi Tewas Tenggelam

Megapolitan
Bangunan Toko 'Saudara Frame' yang Terbakar Hanya Punya 1 Akses Keluar Masuk

Bangunan Toko "Saudara Frame" yang Terbakar Hanya Punya 1 Akses Keluar Masuk

Megapolitan
Pemkot Dukung Proyek MRT Menuju Tangsel, tetapi Butuh Detail Perencanaan Pembangunan

Pemkot Dukung Proyek MRT Menuju Tangsel, tetapi Butuh Detail Perencanaan Pembangunan

Megapolitan
Fakta-fakta Penemuan Jasad Wanita yang Sudah Membusuk di Pulau Pari, Hilang Sejak 10 Hari Lalu

Fakta-fakta Penemuan Jasad Wanita yang Sudah Membusuk di Pulau Pari, Hilang Sejak 10 Hari Lalu

Megapolitan
Cerita 'Horor' Bagi Ibu Pekerja Setelah Lebaran, ART Tak Kembali dan Minta 'Resign'

Cerita "Horor" Bagi Ibu Pekerja Setelah Lebaran, ART Tak Kembali dan Minta "Resign"

Megapolitan
Polisi Pastikan Kecelakaan yang Tewaskan Penumpang Motor di Bekasi Bukan karena Balapan Liar

Polisi Pastikan Kecelakaan yang Tewaskan Penumpang Motor di Bekasi Bukan karena Balapan Liar

Megapolitan
MRT Bakal Masuk Tangsel, Wali Kota Harap Ada Pembahasan dengan Pemprov DKI

MRT Bakal Masuk Tangsel, Wali Kota Harap Ada Pembahasan dengan Pemprov DKI

Megapolitan
Polisi Periksa Satpam dan 'Office Boy' dalam Kasus Pencurian di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran

Polisi Periksa Satpam dan "Office Boy" dalam Kasus Pencurian di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran

Megapolitan
Sudah Rencanakan Aksinya, Maling Motor Naik Ojol ke Benhil untuk Cari Target

Sudah Rencanakan Aksinya, Maling Motor Naik Ojol ke Benhil untuk Cari Target

Megapolitan
4 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' yang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar adalah Satu Keluarga

4 Korban Kebakaran "Saudara Frame" yang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar adalah Satu Keluarga

Megapolitan
4 Korban Kebakaran di Mampang Disebut Akan Dimakamkan di TPU Gunung Gadung Bogor

4 Korban Kebakaran di Mampang Disebut Akan Dimakamkan di TPU Gunung Gadung Bogor

Megapolitan
Polisi Tunggu Hasil Laboratorium untuk Tentukan Penyebab Kematian Perempuan di Pulau Pari

Polisi Tunggu Hasil Laboratorium untuk Tentukan Penyebab Kematian Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
Maling Motor di Tanah Abang Ditangkap Warga, Sempat Sembunyi di Kandang Ayam

Maling Motor di Tanah Abang Ditangkap Warga, Sempat Sembunyi di Kandang Ayam

Megapolitan
Kondisi Jasad Perempuan di Pulau Pari Sudah Membusuk, Ada Luka di Dada dan Leher

Kondisi Jasad Perempuan di Pulau Pari Sudah Membusuk, Ada Luka di Dada dan Leher

Megapolitan
Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar

Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com