JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi telah memasang garis polisi di lantai 16 hingga 20 Wisma Kosgoro, Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2015). Dua lantai yang terbakar sejak Senin (9/3/2015) harus steril dari pihak yang tidak berkepentingan.
Demikian hal ini disampaikan Kepala Unit I Reserse Kriminal Umum Polres Jakarta Pusat Ajun Komisaris Hari Susanto kepada Kompas.com, Selasa. "Sudah dipasang garis polisi," ujar Hari.
Pada kesempatan itu, ia juga mengatakan, polisi telah memeriksa empat orang terkait kasus kebakaran di Wisma Kosgoro. Saksi tersebut terdiri dari dua anggota sekuriti gedung dan dua karyawan.
Terkait penyebab kebakaran, Hari mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Pusat Laboratorium Forensik Polri.
"Hasil masih menunggu penyelidikan Labfor, nanti kita cocokkan dengan keterangan saksi, baru diketahui penyebabnya," katanya.
Hari menjelaskan, kondisi Wisma Kosgoro masih berbau gosong menyengat dan menyebabkan sesak napas. "Plafon habis semua, tapi
wallpaper masih menempel. Air bekas menyiram gedung masih tergenang setinggi 10 cm sehingga masih menyusahkan Lab Forensik untuk mengidentifikasi kalau masih basah," katanya.
Ia menambahkan, kemungkinan Wisma Kosgoro masih belum dapat beroperasi hingga Rabu (11/3/2015) esok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.