"Situasinya tegang, pasti akan ada perlawanan, yang rugi rakyat. Ini kan perkelahian elite namanya. Rugi semua, rakyat tidak dapat apa-apa," kata Ganjar, saat dijumpai di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11/3/2015).
Ganjar mengungkapkan, kisruh antara Ahok dengan DPRD DKI juga melahirkan respons beragam dari masyarakat Jakarta. Ada kelompok masyarakat yang mendukung Ahok, sebagian lainnya justru mendukung DPRD DKI.
Politisi PDI Perjuangan itu mengusulkan agar Ahok dan DPRD DKI memanfaatkan mediasi yang difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri. Ganjar berharap mediasi bersama Kemendagri tak kembali diwarnai kericuhan seperti mediasi yang digelar beberapa waktu lalu.
"Sudah, tidak akan selesai nanti. Duduk saja, selesaikan. Kalau tidak, pakai saja APBD tahun lalu, kan selesai," ujarnya.
Ganjar mengungkapkan bahwa dirinya memiliki pengalaman serupa saat menyusun APBD Provinsi Jawa Tengah. Dia mengaku langsung melakukan verifikasi di lapangan untuk memastikan alokasi anggaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Ia melanjutkan, dalam penyusunan anggaran sering kali diwarnai dengan usulan anggaran yang bermuatan politik. Modusnya bermacam-macam, ada anggaran pesanan yang berorientasi bisnis, tapi ada juga anggaran pesanan yang memang benar-benar merupakan usulan dari masyarakat.
Bagi Ganjar, anggaran pesanan tidak perlu dijadikan masalah selama memuat keinginan dan kebutuhan masyarakat. Dalam posisi ini, eksekutif dan legislatif perlu melakukan verifikasi secara rinci agar tidak ada anggaran pesanan dalam APBD yang disalahgunakan.
"Sebenarnya tidak apa-apa, kalau bisa dibuka transparan kan bagus. Kami pengalaman di Jawa Tengah, kita verifikasi, yang tidak sesuai kita coret. Kalau betul-betul aspirasi konstituen oke-oke saja," ungkapnya.
Hubungan Ahok dengan DPRD DKI memanas akibat berselisih dalam penyusunan RAPBD DKI tahun 2015. Dalam rapat paripurna, semua anggota DPRD DKI yang berjumlah 106 orang dari sembilan fraksi memberikan tanda tangan persetujuan penggunaan hak angket. Sebanyak 33 anggota Dewan juga telah tercatat duduk dalam panitia angket. Hak angket itu digulirkan untuk menyelidiki dugaan pelanggaran aturan perundang-undangan oleh Basuki dalam tahapan penetapan APBD DKI 2015.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.