Penyanyi berusia 13 tahun tersebut mengaku trauma akibat perbuatan MAD. Peristiwa dimulai saat Tgr ditawari pelaku untuk show di Malaysia sekitar awal November.
Atas sepengetahuan pihak labelnya, Tgr berangkat berdua dengan MAD. Seminggu setelah konser di Malaysia, seharusnya Tgr pulang kembali ke Indonesia. Namun, MAD disebut kerap beralasan untuk memperpanjang show.
"Satu minggu konsernya. Tetapi, dia minta extend terus," ujar Tgr di kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (11/3/2015).
Selama berada bersama pelaku di Malaysia, Tgr kerap diajak berkeliling untuk berbagai kegiatan pelaku. Korban kerap diajak pulang hingga dini hari.
Tgr bersama pelaku tinggal dengan menginap di hotel. Di sana, pelecehan ini diduga terjadi. "Kadang dia suka peluk-peluk," ujar Tgr.
Pelaku, lanjut Tgr, juga kerap meminta imbalan jika Tgr meminta dibelikan suatu barang, seperti ponsel.
Dua bulan diajak ke Malaysia, Tgr hanya pulang satu kali ke Indonesia untuk kegiatan shooting. Setelah itu, dia kembali bersama pelaku ke Malaysia.
Dua bulan lebih, pelaku membawa Tgr. Dia mengaku kesulitan menghubungi orangtua Tgr.
Pelaku, katanya, beralasan pulsa habis dan lain-lain. Karena Tgr tak pulang-pulang, orangtua lalu melapor kepada label tempat Tgr bernaung.
Perwakilan label Tgr, Donal Dewa Kusumo, mengaku kehilangan kontak dengan pelaku. "Akhirnya, ayah saya yang langsung ke Malaysia dan di sana menyebarkan isu akan melaporkan dia (MAD) ke polisi," ujar Donal.
Akhirnya, Tgr dapat pulang ke Indonesia dijemput oleh ayah Donal. Namun, dugaan pelecehan seksual oleh MAD belum ketahuan. "Tgr takut mau cerita ke orangtua, takutnya Tgr yang disalahkan," ujarnya.
Tgr baru berani bercerita kepada orangtua pada pertengahan Januari 2015. Selain melakukan perbuatan tak pantas, pelaku juga menahan barang-barang korban, seperti gitar, laptop, dan kamera.
Karena hal ini, akhirnya keluarga sepakat untuk membawa masalah ini ke ranah hukum. Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait berencana melaporkan kasus dugaan pelecehan terhadap Tgr, Kamis (12/3/2015) besok.
"Kami akan laporkan ke Mabes Polri besok karena pelakunya merupakan warga negara asing (Singapura)," ujar Arist.
Dari keterangan Tgr, Arist meyakini telah terjadi tindak pelecehan seksual. Setelah melapor, dia akan menunggu hasil visum.
"Yang utama kita akan laporkan tindak pelecehan seksualnya. Nanti kita akan lihat apakah bisa dikenakan kasus penculikan. Karena dua bulan lebih (Tgr) dibawa, padahal menurut jadwal hanya satu pekan," ujar Arist.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.