"Pak Pras diundur pemeriksaannya sore ini pukul 15.00 WIB," ujar anggota Dewan yang juga panitia hak angket, Prabowo Soenirman, ketika dihubungi, Kamis.
Seharusnya, pemeriksaan terhadap Prasetio dilakukan kemarin sore. Akan tetapi, Prasetio berhalangan hadir karena sedang menghadiri konferensi daerah PDI-P.
Sejauh ini, Tim Hak Angket telah memeriksa para pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI dan juga satu konsultan e-budgeting. Setelah pemeriksaan terhadap pimpinan Banggar, Ketua Tim Hak Angket, Muhammad Sangaji (Ongen), memiliki kesimpulan sementara bahwa dokumen APBD yang dikirim Basuki cacat prosedur.
Kemarin, ketika melakukan pemeriksaan terhadap satu konsultan e-budgeting, Gagat Wahono, Tim Hak Angke menemukan hal yang mengagetkan bagi mereka. Ongen kaget bahwa sistem e-budgeting digunakan secara gratis oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Bahkan, sistem tersebut diurus perorangan, bukan perusahaan. Penyelidikan pun masih berlangsung.
Berdasarkan jadwal, Kamis ini sekitar pukul 10.00 WIB, Tim Hak Angket terlebih dahulu memeriksa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Kemungkinan besar, dalam sepuluh hari ke depan, Tim Hak Angket akan sudah dapat mengumumkan hasil final pemeriksaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.