Tahanan kasus penipuan itu ditangkap saat baru pulang ke rumahnya di Desa Sribakti, RT 4/6, Pengalengan, Bandung Selatan, Jawa Barat, Rabu (11/3/2015) malam.
"Benar, kita (polisi) sudah mengamankan satu tahanan terakhir dari lima tahanan yang kabur," ujar Kanit Reskrim Polsek Jakagakarsa, Ajun Komisaris Hari Subeno, saat dihubungi, Kamis, (12/3/2015).
Mada'ali, ditangkap hanya berselang delapan jam dari penangkapan dua rekannya Fuad Hidayatullah (kasus narkoba) dan Andre Maulana (kasus pencurian), Rabu (11/3/2015) pukul 02.20 WIB. [Baca: Zikir dan Menyanyi, Modus Tahanan supaya Bisa Kabur]
Sedangkan, dua tahanan lainnya, M. Ilham dan Rizky Agung Dewantoro, telah terlebih dahulu dibekuk aparat. "Mada'ali kami tangkap di rumahnya saat baru pulang beraktivitas," ucapnya.
Begitu berhasil kabur dari ruang tahanan Polsek Jagakarsa, Mada'ali memilih kabur ke rumah istrinya di daerah Pengalengan.
"Saat ditangkap tidak ada perlawanan dari tahanan. Karena kita sudah menantikannya di rumah istrinya," kata dia.
Sebelumnya, lima tahanan Polsek Jagakarsa melarikan diri dari ruang tahanan, Senin (9/3/2015) sekitar pukul 02.45 WIB. Kelima orang tahanan kabur setelah mengergaji teralis ventilasi udara ruang tahanan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.