Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelaikan Anti Kebakaran Diaudit

Kompas.com - 12/03/2015, 19:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan terus mengaudit kelaikan gedung dalam menghadapi kebakaran. Sanksi bagi pelanggar tengah disiapkan, antara lain berupa stiker yang ditempel di gedung. Terkait kebakaran di Wisma Kosgoro, kepolisian belum melakukan olah tempat kejadian karena kondisi belum memungkinkan.

Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta Subejo mengatakan, audit terhadap kelaikan gedung dalam kelengkapan keselamatan kebakaran secara rutin dilakukan minimal setahun sekali. "Gedung yang sudah memenuhi syarat akan ditempeli stiker. Gedung yang tidak memenuhi persyaratan kami peringatkan sesuai aturan," katanya.

Meski demikian, menurut dia, penegakan aturan masih terhambat belum adanya peraturan gubernur, terutama soal alarm dan sprinkler. Sejauh ini baru ada peraturan gubernur tentang pipa tegak dan keselamatan bangunan, yaitu Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 92 Tahun 2014 tentang Persyaratan Teknis dan Tata Cara Pemasangan Sistem Pipa Tegak dan Selang Kebakaran serta Hidran Halaman.

Berdasarkan data Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, dari 829 bangunan tinggi milik pemerintah di Jakarta, 42,5 persen di antaranya masuk kategori kurang laik dalam hal keselamatan kebakaran. Adapun dari 742 bangunan tinggi milik swasta, 12,4 persen kurang laik keselamatan kebakaran.

Subejo menambahkan, saat ini pihaknya memberikan waktu kepada manajemen Wisma Kosgoro untuk memperbaiki sistem keselamatan kebakarannya. "Setelah diperbaiki, baru kami periksa sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.

Terkait skylift yang tidak memadai, Subejo mengatakan, saat ini memang DKI Jakarta baru memiliki satu unit skylift dengan ketinggian 90 meter. Pengadaannya pun baru tahun 2014 dan baru pertama kali digunakan untuk pemadaman kebakaran Wisma Kosgoro.

Skylift itu ditempatkan di Ciracas, Jakarta Timur, karena lokasi pengecekan terakhir ada di sana. Skylift itu nantinya akan dipindahkan ke Kemayoran, Jakarta Pusat.

Sejak Januari hingga 11 Maret, data Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI mencatat telah terjadi 182 kebakaran di DKI. Sebanyak 142 di antaranya karena korsleting listrik.

Selidiki kebakaran

Wakil Kepala Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Pandji Santoso mengatakan, pihaknya berencana melakukan olah tempat kejadian perkara kebakaran Wisma Kosgoro pada Kamis ini bersama tim Puslabfor Polri.

"Kami masih lihat situasi, kalau asap di lokasi kebakaran sudah tidak membahayakan lagi, baru kami bisa masuk," katanya.

Polisi juga berencana meminta denah gedung ke pengelola gedung untuk mengetahui kondisi gedung.

Setelah terjadi kebakaran, lima saksi dimintai keterangan, yakni 3 pengelola gedung dan 2 petugas keamanan.

Menurut keterangan saksi kepada polisi, ada sprinkler di dalam gedung. Sirene tanda kebakaran juga berbunyi.

"Tetapi, kami belum bisa memastikan, apakah air di sprinkler juga keluar. Sirene juga harus dipastikan apakah berbunyi di semua lantai gedung atau hanya di kantor pengelola," kata Panji.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com