Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Ahok Berhak Tolak Panggilan Tim Angket jika Tak Relevan dengan Topiknya

Kompas.com - 13/03/2015, 08:25 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Panitia hak angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI berencana memanggil istri Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama, Veronica Tan. Veronica wajib memenuhi panggilan tersebut selama pemanggilan itu relevan dengan hal yang diangkat dalam hak angket. Sebaliknya, Veronica dapat menolaknya jika hal itu tidak berkaitan dengan topik yang diselidiki.

Ahli hukum tata negara, Refly Harun, menuturkan bahwa panitia kerja (panja) hak angket DPRD berhak memanggil siapa saja, termasuk istri Gubernur, untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran hukum. Dalam menyikapi pemanggilan tersebut, pihak yang dipanggil wajib datang dan memberikan keterangan sejelas-jelasnya.

"Secara teoretis, dalam menjalankan angket, panja bisa panggil siapa saja yang informasinya dibutuhkan. Kalau yang bersangkutan tidak datang, (panja) bisa minta bantuan polisi," kata Refly kepada Kompas.com, Jumat (13/3/2015).

Refly berpendapat bahwa orang yang dipanggil tim angket harus memiliki kapasitas atau relevan dengan topik yang akan dibahas dalam hak angket. Ia menilai Veronica tidak memiliki kapasitas itu. Dia mempertanyakan hal inti yang ingin diselidiki anggota DPRD jika harus sampai memanggil seorang istri Gubernur dalam pengajuan hak angket.

"Saya melihat, ketika hak angket disetujui, harus jelas yang mau diangket itu apa. Saya enggak ngerti, kalau cuma APBD, apa kaitannya dengan istri Gubernur?" kata dia.

Menurut Refly, DPRD DKI perlu memperjelas terlebih dahulu tentang dugaan pelanggaran hukum oleh Basuki sehingga perlu diselidiki. Jika hal itu masih belum jelas, maka ada kemungkinan bahwa masalah yang diselidiki melebar ke hal-hal lain sehingga apa yang dilakukan oleh tim hak angket akan tidak sesuai dengan yang seharusnya.

Sebelumnya, ketua panitia hak angket DPRD DKI, Mohamad "Ongen" Sangaji mengatakan bahwa panja hak angket akan meminta keterangan dari Veronica terkait penyaluran bantuan tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility). Jika memang hal itu yang akan dilakukan, ujar Refly, maka hal tersebut tidak relevan dengan angket yang mempertanyakan dugaan pelanggaran hukum terhadap RAPBD DKI tahun 2015.

"Kalau tidak relevan, tidak usah dipenuhi (pemanggilannya). Bilang, pokok-pokok tidak dimengerti, tidak berkaitan, misalnya, dugaan pelanggaran hukum Gubernur pengajuan RAPBD. Itu saja, jangan yang lain-lain," ujar Refly.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan 'Open BO' di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan "Open BO" di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com