Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prasetio: Ahok Tak Perlu Keluarkan Pergub, Saya Usahakan Perda

Kompas.com - 16/03/2015, 12:44 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi memastikan bahwa penyempurnaan APBD oleh Pemerintah Provinsi DKI dengan DPRD DKI tidak akan berakhir deadlock.

Dengan demikian, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak perlu mengeluarkan pergub untuk menggunakan APBD tahun sebelumnya. "Tidak akan keluar pergub, saya usahakan keluar perda," ujar Prasetio di Gedung DPRD DKI, Senin (16/3/2015).

Untuk diketahui, APBD akan disahkan menjadi Perda DPRD. Prasetio pun memastikan bahwa penyempurnaan antara Pemprov DKI dan DPRD akan selesai dengan baik. Akan tetapi, apabila tetap terjadi deadlock, Prasetio mengatakan, ia tunduk pada ketentuan Kementerian Dalam Negeri.

"Mudah-mudahan tidak deadlock. Apa pun ceritanya, DKI harus punya APBD. Kalau memang enggak bisa, saya serahkan ke Kemendagri," ujar Prasetio.

Sebelumnya, penyempuranaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI 2015 oleh Pemerintah Provinsi DKI dan DPRD DKI ditargetkan selesai Jumat ini. Proses penyempurnaannya sendiri sudah berlangsung sejak hari ini.

Untuk hari ini, penyempurnaan APBD diawali dengan rapat internal yang dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD DKI. Kemudian, pada Selasa dan Rabu pekan ini baru akan dilaksanakan rapat badan anggaran eksekutif.

Pada hari Kamis, dijadwalkan ada dua agenda rapat untuk membahas penyempurnaan APBD 2015. Rapat pertama akan dilakukan rapat gabungan pimpinan Dewan terlebih dahulu. Setelah itu, baru akan dilakukan rapat gabungan badan anggaran DPRD DKI dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).

Setelah melalui proses itu, barulah dilakukan penyampaian persetujuan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pada Jumat. Jumat pekan ini sendiri merupakan batas akhir penyempurnaan APBD DKI oleh Pemprov DKI dan DPRD DKI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com