Kapolsek Metro Penjaringan Ajun Komisaris Besar Kus Subiantoro mengatakan, jajarannya berhasil membongkar jaringan penadah sepeda motor berawal dari laporan masyarakat yang berinisial J mengenai penggelapan mobil.
"Berawal tanggal 16 Februari. Polsek Penjaringan mendapat laporan adanya penggelapan mobil Evalia oleh seseorang bernama SS," kata Kus, Senin (16/3/2015).
Dari situ, kemudian Polsek Penjaringan melakukan penyelidikan yang akhirnya menangkap SS, pelaku pencurian mobil, pada tanggal 19 Februari 2015.
Dari keterangan tersangka, kemudian Polsek Penjaringan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Penjaringan Komisaris Polisi Bungin bersama Polres Karawang melakukan penyergapan di salah satu desa yang diduga kuat sebagai tempat penadahan.
"Dari Desa Cilempung tersebut diringkus HS. Seorang penadah kendaraan hasil curian. Di sana kami mengamankan 27 sepeda motor dan satu mobil Carry yang diduga kuat hasil pencurian," kata Kus.
Atas terungkapnya kasus ini, kemudian Polsek Penjaringan masih melakukan pengejaran terhadap pemasok kendaraan-kendaraan tersebut.
Hasil pengembangan terakhir, Polsek Penjaringan mengamankan dua mobil lagi, yakni Toyota Avanza dan Nissan Evalia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.