Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Klarifikasi Pernyataan Ketua DPRD soal Usulan Pananaman Modal ke Lima BUMD

Kompas.com - 16/03/2015, 18:59 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengklarifikasi pernyataan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi yang menyebutkan DKI mengusulkan penyertaan modal pemerintah (PMP) ke lima BUMD DKI.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Heru Budi Hartono menjelaskan angka-angka yang disebutkan Prasetio merupakan nilai ekuitas (kekayaan) yang dimiliki lima BUMD itu, bukanlah PMP yang akan diberikan Pemprov DKI. 

"Itu nilai ekuitas perusahaan mereka secara keseluruhan dan bukan secara keseluruhan (saham) punya kami (DKI)," kata Heru, saat ditemui di ruang kerjanya di Blok G Balai Kota, Senin (16/3/2015). 

Sebelumnya, Prasetio menyebut lima perusahaan BUMD mendapat penyertaan modal dari DKI pada RAPBD 2015. [Baca: DPRD DKI Pertanyakan Pemberian Modal BUMD di Draf RAPBD Pemprov]

Seperti PD Dharma Jaya yang mendapat modal sekitar Rp 51 miliar, PT Ratax Armada sebesar Rp 5,5 miliar, PT Cemani Toka sebesar Rp 112 miliar, PT Grahasari Surya Jaya sebesar Rp 48 miliar, dan PT RS Haji Jakarta sebesar Rp 100 miliar.

Jika dijumlahkan, totalnya mencapai Rp 316 miliar. Heru menjelaskan, BUMD yang disebutkan itu bukan sepenuhnya milik Pemprov DKI. Misalnya saja di Rumah Sakit Haji Jakarta, DKI memiliki saham sebesar 51 persen. [Baca: DPRD: Terjadi Ketidakadilan dalam Anggaran Belanja Versi Pemprov DKI]

Kemudian di Ratax Armada, DKI memiliki saham sebesar 28 persen, di PT Grahasari Surya Jaya sebesar 8,08 persen, dan lain-lain.

"Berdasarkan data pemberian PMP dari tahun 2010. Empat BUMD; Cemani Toka, Ratax, Grahasari Surya, dan RS Haji sudah tidak pernah kami berikan PMP lagi. Kalau PD Dharmajaya, terakhir, kami beri PMP tahun kemarin. Tahun ini pun, kami tidak memberi PMP kepada mereka," kata mantan Wali Kota Jakarta Utara itu. 

Di dokumen evaluasi APBD DKI 2015 pun, kelima BUMD yang disebutkan oleh Prasetio masuk dalam pos Pendapatan bukanlah Pembiayaan. Di situ, Kemendagri mengingatkan kepada Pemprov DKI bahwa lima BUMD itu tidak meraup laba.

"Yang mengetik (dokumen APBD) sih benar, yang baca mungkin yang salah tafsir," kata Heru. Adapun perusahaan BUMD yang tahun ini mendapat PMP hanya PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) dan PT MRT Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com