Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ribut Gara-gara Anjing Liar, Pemukul Petugas Pompa di Matraman Ditangkap

Kompas.com - 16/03/2015, 22:41 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemukul Wahyu Maulana (22) petugas mobile pompa di Jalan Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, akhirnya ditangkap oleh aparat Polsek Matraman, Senin (16/3/2015). Pelaku tak lain adalah warga sekitar yang tinggal di belakang Pasar Pramuka.

Iwan (45), tukang ojek yang menjadi saksi kejadian ini mengatakan, pelaku telah ditangkap petugas sore tadi.

"Tadi saya ke Polsek sudah dibawa pelakunya di sana. Dia ternyata tinggal di sini, rumah-nya enggak jauh dari tempat tinggal saya," kata Iwan, Senin malam.

Iwan menuturkan, Wahyu adalah petugas yang menjaga tiga unit pompa berjalan bersama beberapa temannya di depan Pasar Burung Pramuka.

Saat kejadian, Iwan dan Wahyu, serta beberapa petugas pompa lainnya sedang mengobrol-ngobrol di depan pintu masuk Pasar Pramuka. [Baca: Gara-gara Anjing Liar, Petugas Pompa Matraman Dipukul Warga]

Tak lama kemudian, pelaku yang diketahui berinisial AY (26) datang juga bersama tiga temannya. Mulanya belum terjadi keributan antar mereka.

Keributan baru terjadi ketika AY mendekati Wahyu. Tiba-tiba AY menuduh Wahyu menyuruh anjing mengejarnya ketika mengendari motor.

"Eh elu yang nyuruh anjing ngejar gw ya!," tiru Iwan mengulangi perkataan pelaku. Wahyu dibentak.

"Tiba-tiba dia ditonjok sama pelakunya. Sekali saja kena di pipinya," ujar Iwan.

Salah satu teman Wahyu, Ari, juga hampir dipukuli oleh pelaku yang datang bersama tiga rekannya. Beruntung keributan itu dapat dipisahkan Iwan.

Ia pun tidak mengetahui pasti bagaimana mulanya sampai pelaku menuding Wahyu menyuruh seekor anjing mengejar. Diakuinya, di Pasar Pramuka memang dipelihara anjing liar untuk menjaga-jaga pasar.

"Anjing itu di sini memang sama yang enggak kenal suka ngejar. Tetapi saya kurang tahu benar enggak-nya. Yang saya tahu itu kejadiannya memang benar korban dipukul waktu lagi duduk di samping saya, katanya korban ini nyuruh anjing ngejar dia," ujar Iwan.

Kepala Polsek Matraman, Komisaris Ua Triyono mengatakan, AY terancam pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi 'Start' dan Ragu-ragu

Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi "Start" dan Ragu-ragu

Megapolitan
Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Megapolitan
Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com