Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Bulan Diberlakukan, Larangan Motor di Jalan Protokol Sering Dilanggar

Kompas.com - 17/03/2015, 12:33 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tepat pada Selasa (17/3/2015), pelarangan sepeda motor di Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat telah mencapai tiga bulan. Namun, kecenderungan masyarakat untuk melanggar aturan tersebut masih tinggi.

Hal ini diakui oleh Kepala Bagian Operasional Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budiyanto. "Meski sudah tiga bulan berjalan, pengendara sepeda motor yang melanggar masih cukup banyak," kata dia saat dihubungi Selasa (17/3/2015).

Dalam dua bulan pemberlakuan sanksi tilang bagi pengendara sepeda motor yang melanggar, Ditlantas sudah mengeluarkan surat tilang kepada 1.434 pelanggar. Sementara itu, pengendara yang diberi teguran tercatat sebanyak 1.706 pelanggar. SIM yang disita yaitu sebanyak 838.

"Kebanyakan dari pelanggar mengaku tidak tahu, mungkin ada juga yang sengaja," jelas Budiyanto.

Pada hari Minggu (15/3/2015) lalu saja, kepolisian masih memberikan surat tilang kepada sembilan pengendara. Namun, perlahan, jumlah pelanggar memang mengalami penurunan. Menurut Budiyanto, sanksi tilang yang diberikan bagi pelanggar aturan sebetulnya sudah jelas dan tegas.

Pelanggar dapat dikenai sanksi denda hingga Rp 500.000 karena melanggar Pasal 287 Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 tentang rambu-rambu lalu lintas.

Bila kecenderungan melanggar ini tak kunjung hilang, tidak menutup kemungkinan kepolisian akan memberikan sanksi lainnya yang lebih tegas, misalnya meningkatkan jumlah denda atau penyitaan.

Sementara itu, pengamat Transportasi dari Universitas Indonesia Alvinsyah menilai tingginya pelanggaran oleh pengendara motor itu akibat masih belum sempurnanya aturan tersebut. Misalnya, pelarangan sepeda motor hanya dibuat untuk dua jalan saja, padahal supaya efektif menekan penggunaan sepeda motor pelarangan harus dibuat berdasarkan wilayah.

"Kalau berdasarkan wilayah, mau tidak mau orang yang mau memasuki wilayah tersebut harus naik kendaraan umum, bukan sepeda motor," ujarnya.

Jika pelarangan hanya untuk dua jalan, lanjut dia, maka kebanyakan orang berpikir lebih baik memakai jalur alternatif. Serta, jika ada kesempatan, orang cenderung untuk melanggar aturan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran 'Saudara Frame' di Mampang Berhasil Dievakuasi

Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran "Saudara Frame" di Mampang Berhasil Dievakuasi

Megapolitan
Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering 'Video Call'

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering "Video Call"

Megapolitan
7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com