Menurut Heru, hal itu dilatarbelakangi perpindahan kewenangan kegiatan rehabilitasi gedung sekolah, dari sebelumnya berada di Dinas Pendidikan ke Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan.
"Kan rehab sekolah diserahkan ke Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan. Itu yang mungkin enggak terhitung," kata Heru, di Balai Kota, Selasa (17/3/2015).
Heru menjelaskan, tujuan perpindahan kewenangan kegiatan rehabilitasi gedung dilatarbelakangi niat Gubernur Basuki Tjahaja Purnama yang menginginkan Dinas Pendidikan fokus pada kegiatan yang berhubungan dengan mata pelajaran dan peserta didik.
"Maunya Gubernur, Dinas Pendidikan itu fokus ngurusin kurikulum, ngurusin peserta didik, ngurusin supaya enggak ada tawuran, supaya lebih banyak yang berprestasi. Kalau sekarang Dinas Pendidikan ngurusin dua, ngurusin anak didik sama gedungnya. Pusing deh tujuh keliling," jelas Heru.
Namun demikian, kata Heru, Pemprov akan mengembalikan kewenangan kegiatan rehabilitasi gedung sekolah kembali ke Dinas Pendidikan. Hal itu dilakukan pasca-evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri yang meminta agar Pemprov meningkatkan anggaran di bidang pendidikan.
"Jadi tinggal dipindahin aja. Maunya gitu apa boleh buat. Kita ikuti. Jadi nanti anak-anak sekolah suruh ngitung bangunan juga. Pelajaran cara menghitung bangunan dan cara mengaduk semen," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.